ARASYNEWS.COM – Menteri Keuangan RI akhirnya memberikan kemudahan buat adukan pegawai atau petugas pajak dan bea cukai “nakal”.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan layanan WhatsApp khusus itu dihadirkan agar ada akses langsung antara masyarakat dengan dirinya tentang penyimpangan yang terjadi di instansi tersebut.
Layanan aduan ini khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan petugas pajak maupun bea cukai yang nakal yang berhubungan langsung ke masyarakat.
“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa lapor Pak Purbaya. Nomornya ini, 0822-4040-6600,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Rabu (15/10) kemarin.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa layanan aduan ini ditujukan bagi publik yang memiliki keluhan terhadap pegawai pajak atau bea cukai yang dinilai menyimpang, termasuk permasalahan lain di kedua instansi tersebut.
“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai. Karena hari ini saya sudah ada yang standby di sana,” jelas Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya menanggapi terkait adanya penyimpangan yang terjadi. Dikatakannya, laporan yang diterimanya itu terkadang benar dan terkadang salah.
Maka dari itu, ia membuka channel langsung ke menteri agar masyarakat bisa mengadukan para petugas pajak dan bea cukai nakal.
“Jadi bisa ngadu ke situ untuk bea cukai dan pajak 2 nomor handphone nomor WA mungkin terpisah mungkin besok akan saya launching itu,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (13/10), usai sidak di kawasan pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Dalam sidaknya itu, ada laporan masuk tentang salah satu barang impor. Dan saat dicek Purbaya yakni vitamin dan campuran untuk pangan. Barang dengan berat 14 ton itu memiliki nilai 1,27 miliar rupiah. Dan ia menilai barang tersebut sesuai dengan dokumen bea cukai
Lebih lanjut dalam sidak itu menteri Purbaya berencana memperketat pengawasan terhadap arus barang di jalur hijau bea cukai sebagai bagian dari upaya meningkatkan penegakan hukum dan kepatuhan.
Namun langkah tersebut berpotensi memperpanjang waktu dwelling Time atau anak-anak barang di pelabuhan. Sehingga berbahaya akan mencari solusi agar kebijakan ini tidak menghambat arus logistik.
“Nggak sampai dua minggu tadi bilang dweling Time rata-rata 3 hari. Tiga hari setengah kalau nggak salah dia ada di sini ya. Cuma kalau gini kan jadi lama lagi diperiksa,” ucap Purbaya, saat itu. []