BPIP Akhirnya Sampaikan ini Usai Diserang Banyak Pihak

ARASYNEWS.COM – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya menyampaikan izin paskibraka berjilbab saat pengibaran bendera. Tapi sangat disayangkan karena apa yang mereka tutup dan pertahankan selama ini kini terlihat yang bukan muhrimnya dan tersebar di media sosial dilihat banyak orang.

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” kata Yudian melalui keterangan resminya, Kamis (15/8).

Yudian juga menyatakan bahwa kebijakan saat ini juga agar bisa diterapkan oleh anggota Paskibraka pada tingkatan di bawahnya.

Dikatakannya juga, hal ini sesuai arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang tetap meminta anggota Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas.

Kebijakan Sebelumnya

Awalnya, BPIP mewajibkan anggota Paskibraka putri agar tidak mengenakan jilbab atau hijab pada saat pengukuhan pada 13 Agustus dan saat bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus. Kemudian, setelah ramai dikritik, hal tersebut direvisi.

Ia juga bahkan minta maaf atas kehebohan ini dan hal ini telah sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang telah diberlakukan.

Sebelumnya, Yudian Wahyu menegaskan, pihaknya mewajibkan anggota putri melepas jilbab saat pengukuhan dan saat pengibaran bendera dengan alasan: “demi keseragaman” anggota paskibraka saat bertugas nantinya di Istana Garuda di IKN

Kebijakan tahun ini soal jilbab yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya tak urung memicu kecaman dari banyak pihak, mulai orang tua dari siswa yang menjadi anggota Paskibraka, kepala daerah asal siswa, tokoh-tokoh agama Islam, hingga organisasi purna Paskibraka.

“Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” ungkap BPIP.

“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” klaim BPIP.

Arahan Istana di Jakarta

Atas polemik yang muncul dan kehebohan yang terjadi, maka Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono meminta Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024 nanti.

“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru, Kamis (15/8) dalam informasi yang dipublikasikannya. []

You May Also Like