ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemeriksaan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Riau terus dilakukan.
Kabar terbaru, mantan sekwan, Muflihun, yang telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Senin (12/8) mengakui ada perjalanan dinas fiktif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, mengatakan, ada 35.836 tiket pesawat fiktif.
Dalam pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa ada tenaga harian lepas (THL) membuat rekening atas nama mereka untuk melakukan transaksi keuangan.
“Dalam pemeriksaan Muflihun, di antaranya, adanya pembuatan rekening atas nama orang lain untuk melakukan transaksi keuangan. Ditemukan fakta beberapa THL membuat rekening atas nama mereka dan ATM-nya diserahkan kepada Muflihun. Ada yang dinikmati oleh THL tertentu yang mempunyai kedekatan dengan Muflihun,” kata Nasriadi, dalam keterangannya.
Nasriadi mengatakan, Muflihun yang merupakan Sekwan DPRD Riau saat itu, memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memasukkan nama THL tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas. Namun, THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas.
Hal itu diketahui oleh Muflihun. THL itu kemudian diberikan uang perjalanan dinas.
“Kemudian, ada THL tertentu tidak mengetahui dirinya dimasukkan sebagai pelaksana perjalanan dinas, akan tetapi mengakui menerima dana ratusan juta rupiah,” terang Nasriadi.
Selain itu, ada juga aliran dana lebaran yang mencapai miliaran rupiah yang ditujukan ke PPTK yang dananya diambil dari uang perjalanan dinas luar daerah Namun, perjalanan dinas tersebut adalah fiktif, karena tidak pernah dilaksanakan.
Dikatakan Nasriadi, Muflihun juga mengakui menandatangani kuitansi panjar perjalanan dinas (sebagai pihak yang menerima uang) lebih kurang 50 kegiatan perjalanan dinas.
Alasannya, PPTK sedang tidak berada di tempat. Seharusnya, kuitansi itu ditandatangani oleh PPTK karena kewenangan mereka selaku pengelola kegiatan.
Untuk kelanjutan penyelidikan, direncanakan akan dilakukan pada Senin, 19 Agustus 2024.
[]