Dibawah Kepemimpinan Jokowi, Utang Negara Naik Jadi Rp 8.253 triliun

ARASYNEWS.COM – Utang luar negeri negara mengalami peningkatan pada Januari 2024. Pada Januari ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat angkanya tembus Rp 8.253 triliun. Dan jumlah ini meningkat Rp 108,4 triliun dibandingkan pencatatan pada Desember 2023 yang sebesar Rp8.144,6 triliun.

Posisi utang ini membuat rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi mencapai Rp 8.253,09 triliun atau 38,75 persen per Januari 2024. Dan ini tertinggi sepanjang masa berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tetapi, rasio tersebut dikatakan masih berada di batas aman yakni 60 persen dari PDB. Selain itu rasio ini juga dianggap lebih baik dari Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 yakni 40 persen. Ini berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Ditinjau dari posisi utang pemerintah yang outsanding, jumlah utang pemerintah per akhir Januari 2024 tercata Rp 8.253,09 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,75 persen,” ditulis dari Buku APBN KiTA Edisi Februari, Selasa (27/2/2024).

Jika dirincikan, mayoritas utang pemerintah pada Januari 2024 berasal dari utang dalam negeri dengan proporsi 71,60 persen.

Utang Pemerintah dibagi menjadi dua, yakni berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.

Berdasarkan instrumen, sebagian besar komposisi utang pemerintah pada Januari berupa SBN yang mencapai 88,19 persen, sementara utang dari pinjaman yakni sebesar Rp 11,81 persen.

Di bulan yang sama, lembaga keuangan memegang sekitar 45,9 persen kepemilikan SBN domestik. Sedangkan kepemilikan SBN domestik oleh BI sekitar 18,7 persen. Adapun asing tercatat hanya memegang SBN domestik sekitar 14,8 persen.

Kemenkeu menyampaikan bahwa kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019, dari di bawah 3 persen menjadi 7,7 persen per akhir Januari 2024.

Adapun angka utang tersebut yakni berbentuk SBN sebesar Rp 7.278,03 triliun, dan pinjaman sebesar Rp 975,06 triliun. Rinciannya yakni SBN domestik Rp 5.873,38 triliun dan SBN valuta asing sebesar Rp 1.404,65 triliun.

Sementara dari pinjaman dalam negeri Rp 36,23 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 938,83 triliun.

“Mayoritas utang pemerintah berasal dari utang dalam negeri dengan proporsi 71,60 persen,” dalam keterangan yang dikutip dari Kemenkeu.

Lebih lanjut, Pemerintah mengatakan pihaknya konsisten untuk mengelola utang secara cermat dan terukur. Ini adalah untuk menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal. []

You May Also Like