ARASYNEWS.COM – Tayangan film berjudul Dirty Vote telah ditayangkan perdana pada Ahad, 11 Februari 2024 pukul 11.11 WIB.
Di akun sosial media X, Dirty Vote masih bertengger di urutan pertama trend Indonesia pada Senin (12/2).
Film dokumenter berdurasi 1 jam 57 menit itu menceritakan sebuah desain kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024. Film ini merupakan dokumenter eksplanatori yang dibawakan oleh tiga ahli hukum tata negara, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Dalam film, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari ini secara terang benderang mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penayangan Film dokumenter Dirty Vote mengupas soal dugaan potensi kecurangan dalam proses Pemilu dan Pilpres 2024.
Film itu ditayangkan perdana melalui kanal rumah produksi WatchDoc di YouTube pada 11 Februari 2024 pukul 11.00 WIB, bertepatan hari pertama masa tenang Pemilu.
Di dalam film dokumenter itu menampilkan 3 orang pakar hukum tata negara. Mereka adalah Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.
Ketiganya sepakat, pelbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.
Ketiganya memaparkan tentang penyimpangan yang terjadi dalam berbagai hal terkait proses Pemilu di dalam Indonesia yang menerapkan praktik demokrasi.
Ketiga ahli hukum ini secara terang benderang mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam film yang tayang perdana pada Minggu, 11 Februari 2024 pukul 11.11 WIB.
Sutradara film Dirty Vote Dandhy Dwi Laksono, mengatakan apa yang telah dibuatnya bisa menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang Pemilu 2024, yakni pada 11 hingga 13 Februari 2024.
Diharapkannya, selama tiga hari yang krusial menuju hari pemilihan, film ini akan mengedukasi publik serta banyak ruang dan forum diskusi yang digelar.
“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres. Tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara.” ungkap Dandy.
“Jika Anda nonton film ini saya punya pesan sederhana, satu tolong jadikan film ini sebagai landasan untuk Anda melakukan penghukuman,” ungkap Zainal Arifin Mochtar mengawali film dokumenter ini.
Zainal Arifin Mochtar mengaku bersyukur dan berterima kasih atas antusias orang-orang menonton film yang menguak kecurangan pemilu tersebut.
“Teman2, terima kasih untuk bersama2 melawan sehormat-hormatnya. Ini kami dedikasikan secara bersama,” ujar Zainal di akun resmi Instagramnya @zainalarifinmochtar.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku dimention ribuan orang dan hingga di Instagram usai film garapan Dandhy Laksono itu diluncurkan beberapa jam lalu.
“Saya mohon maaf, ada ratusan menuju ke ribuan mention di post instagram yg sy terima dan mulai mustahil untuk bs merepost semuanya,” ucapnya, dikutip dari akunnya.
“Akhirnya saya pilih acak saja untuk merepost beberapa diantaranya. Saya bahasakan sebagai antusiasme melakukan perlawanan. Panjang umur perjuangan!!!” tandas Zainal. Sebelumnya, film Dokumenter Dirty Vote yang memuat dugaan kecurangan yang dilakukan dalam Pemilu 2024 menjadi sorotan seusai di rilis hari ini, Minggu (11/2).
Ia juga mengatakan, film yang dikupas tiga akademisi Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar itu ternyata diproduksi dengan dana patungan.
Produser Dirty Vote Joni Aswira mengatakan, film ini lahir dari kolaborasi lintas CSO. Ia mengatakan, dokumenter ini sesungguhnya juga memfilmkan hasil riset kecurangan pemilu yang selama ini dikerjakan koalisi masyarakat sipil. Biaya produksinya dihimpun melalui crowd funding, sumbangan individu dan lembaga.
“Biayanya patungan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/2). Selain itu, ia mengungkap bahwa film dokumenter ini digarap dengan waktu yang cenderung pendek dibanding film dokumenter lainnya. “Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis,” ungkap Joni.

Disisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman angkat bicara soal film dokumenter “Dirty Vote”. Menurut dia, film Dirty Bote berisi fitnah.
“Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah,” kata Habib dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Habiburokhman juga mengatakan, film Dirty Vote sengaja dibuat untuk mendegradasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebab tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam film tersebut tak berdasar. Sedangkan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta TKN untuk tidak gampang membawa hal tersebut masuk perasaan atau baper. Apalagi sampai akan membawanya ke jalur hukum.
“Jadi jangan baper lah, itu saja yang mau saya bilang. Dan jangan sedikit-dikit melapor ke kepolisian,” saran Todung.
Todung menambahkan, tindakan lapor melapor tidak membuat sehat untuk masa depan demokrasi bangsa dan tidak mendidik.
“Jadi ya mari kita dewasa karena kita sudah cukup lama berdemokrasi dan jangan kita membuat set back dalam demokrasi kita,” saran Todung Mulya Lubis.Tentang Film Dirty Vote
Sebagai informasi, Film Dirty Vote adalah sebuah karya dokumenter yang berisi sejumlah potensi kecurangan di masa Pemilu 2024. Terdapat tiga ahli hukum tata negara yang memberikan pandangannya terkait kecurangan tersebut.
Tanggapan Bawaslu
Bawaslu RI menanggapi kritik-kritik yang ditujukan kepada lembaga itu dalam film dokumenter “Dirty Vote” buatan Sutradara Dandhy Dwi Laksono.
“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Menurut Bagja, Bawaslu RI dan jajaran pengawas pemilu di daerah sejauh ini telah melakukan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, dia menyerahkan penilaian atas kinerja Bawaslu itu sepenuhnya kepada masyarakat.
Dan terkait, film dokumenter tersebut, ia pun menghormati kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara di Indonesia. []