ARASYNEWS.COM PADANG – Melindungi warga Kota Padang dari ancaman gigitan anjing gila, Pemerintah Kota Padang menyiapkan langkah cepat dengan menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis.
Dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani, bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Padang tentang Langkah-langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies.
“Pasca kejadian tersebut, kita sudah melakukan vaksinasi rabies sejak Kamis hingga lima hari. Kemudian semalam juga sudah dikeluarkan SE Wali Kota Padang. Hari ini kita sebarkan SE ini kepada Camat dan Lurah agar dibantu diberitahukan kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/10/2023) kemarin.
Yoice mengungkapkan, SE tersebut berisi tiga poin dengan sejumlah penjabaran. Poin pertama, melakukan pencegahan penularan rabies pada manusia melalui upaya pencucian luka dengan air mengalir selama 15 menit.
“Pemberian antiseptik yang dapat digunakan di antaranya povidon iodine, alkohol 70 persen dan antiseptik lainnya. Pemberian vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) dan penanganan terhadap hewan penggigit,” terangnya.
Poin kedua, sebut Yoice, kepada pemilik hewan penular rabies untuk melakukan vaksinasi rabies pada kucing, anjing, dan kera secara rutin minimal satu kali dalam setahun. Lalu memelihara hewan tersebut di dalam pekarangan rumah dengan mengandangkan atau mengikat agar tidak berkeliaran di tempat umum.
Poin ketiga, jika ada kasus gigitan pada manusia segera melapor ke Dinas Kesehatan Kota Padang bagi masyarakat korban gigitan. Kemudian kepada Dinas Pertanian bagi hewan penular rabies.
Seperti diketahui, pada Selasa, 26 September 2023 yang lalu, sebanyak 22 orang di kota Padang menjadi korban gigitan anjing gila yang diduga rabies.
Kejadian ini terjadi di kawasan Kelurahan Limau Manis, Kapalo Koto hingga Kelurahan Binuang Kampuang Dalam dan Pisang, Kecamatan Pauh.
Meski tidak ada korban jiwa, namun persoalan ini langsung diseriusi oleh Pemerintah Kota Padang. []
Source. Humas Kota Padang