ARASYNEWS.COM – Setiap tahun, pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraannya. Dan setiap lima tahun STNK kendaraan wajib untuk diperpanjang.
Samsat di setiap daerah mewajibkan membayar pajak dengan melampirkan KTP asli. Dan syarat ini menjadi salah satu kesulitan pengguna kendaraan lantaran kendaraan yang dipergunakan bukan atas nama pengguna. Alhasil, banyak pengguna kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan.
Kasus ini kerap dialami bagi pengguna kendaraan bekas.ereka kerap mengalami masalah saat perpanjangan STNK. Misalnya karena kendaraan belum dibalik nama. Sedangkan si pemilik kendaraan yang tertera dalam STNK sulit ditemui lagi.
Disisi lain, pengguna kendaraan juga terkadang memanfaatkan jasa calo atau orang dalam. Dan yang mengherankannya, dengan calo, pembayaran pajak tanpa melengkapi KTP asli bisa dilakukan.
Ada solusi untuk dan agar syarat melengkapi KTP asli bisa dilakukan untuk membayar pajak kendaraan. Bagaimana caranya? Agar tidak salah paham, berikut ini penjelasannya.
- Bagaimana Perpanjang STNK Tahun 2023 Tanpa KTP Asli?
Perpanjang STNK tahun 2023 ini tanpa ada KTP asli memang bisa dijalankan. Namun, kondisi ini sekedar bisa dilakukan waktu Anda masalah memperoleh KTP pemilik kendaraan yang baru-baru ini Anda membeli.
Namun, ada satu trik yang sebaiknya Anda kerjakan untuk merealisasikan hal demikian. Yaitu dengan menjalankan proses balik nama kendaraan terlebih dulu. Untuk proses balik nama kendaraan tidak membutuhkan KTP asli pemilik kendaraan yang Anda beli.
Satu lagi, hapuslah anggapan bahwa balik nama kendaraan itu mahal. Sebenarnya, balik nama kendaraan sangat terjangkau biayanya. Kecuali, pajak kendaraan Anda telah menunggak bertahun-tahun. Jika begini kondisinya, Anda hanya bisa menunggu “pemutihan” apabila ingin biaya lebih ringan.
- Strategi Perpanjang STNK Kendaraan
Waktu Anda menjalankan proses balik nama, tentunya Anda diminta untuk melengkapi beberapa dokumen prasyarat pengurusan. Begitupun dalam pengurusan STNK tahun 2023 ini. Namun jika kendaraan bekas belum Anda balik nama, apa berikut syarat yang harus Anda persiapkan:
- Fotokopian dan KTP yang asli pemilik kendaraan yang baru
- Fotokopian KTP pemilik kendaraan lama (kalau ada)
- Fotokopian dan STNK yang asli
- Fotokopian dan BPKB yang asli
- Kwitansi pembelian kendaraan yang diberi tanda tangan oleh penjual
Semua dokumen prasyarat itu Anda taruh dalam map. Maka Anda lebih gampang membawakannya serta tidak tertinggal waktu Anda berada di Kantor Samsat.
- Datang ke Kantor Samsat
Jika dokumen persyaratan Anda telah lengkap, Anda langsung saja ke Kantor Samsat di daerah Anda. Serahkan seluruh berkas yang Anda bawa kepada petugas di loket. Untuk menyakinkan petugas, jelaskan bahwa Anda akan secepatnya melakukan balik nama kendaraan, apabila finansial Anda telah mencukupi. Akan tetapi, sebelumnya, mendatangi tempat layanan cek fisik kendaraan dan melampirkan syarat hasil cek fisik.
- Membawa Kendaraan yang Baru Dibeli
Untuk lebih meyakini petugas, Anda juga harus membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya ke Kantor Samsat. Namun, jika saja Anda masih diwajibkan mengurus balik nama, antarkan kendaraan tersebut ke loket cek fisik.
- Pendaftaran
Selepas proses kontrol atau cek fisik kendaraan, Anda pergi ke loket pendaftara. Harus diingat, Anda perlu meminta bukti proses cek fisik. Bukti cek fisik kendaraan dari Samsat ini bakalan diminta oleh petugas administrasi sebagai persyaratan pendaftaran balik nama STNK.
- Proses Mengambil STNK Baru
Selepas Anda bayar beberapa biaya yang dikenakan dalam proses balik nama kendaraan, Anda bisa sesegera mengambil STNK baru.
- Perpanjang STNK Tahun 2023 secara Online
Perpanjang STNK kendaraan tanpa KTP asli bisa juga Anda kerjakan dengan secara online. Jalannya enteng. Yang Anda perlu cuma nomor induk kependudukan atau NIK sama sesuai KTP Anda.
Lalu lakukan pembayaran pajak lewat cara online. Baik menggunakan bank yang udah kerja bersama-sama dengan e-Samsat atau melalui minimarket.
Namun, perpanjang STNK kendaraan lewat dengan online itu cuma bisa dilakukan oleh beberapa propinsi saja di Indonesia. Kalau Anda tidak ada pada lokasi propinsi yang mengaplikasikan metode ini, Anda harus perpanjang STNK kendaraan lewat dengan offline.
- Perpanjang STNK Tahun 2023 melalui SMS
Perpanjang STNK kendaraan tanpa ada menggunakan KTP selanjutnya bisa Anda kerjakan melalui SMS. Anda bisa kirim SMS kepada pihak Bapenda dengan skema sebagaimana berikut:
esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) nomor NIK KTP (spasi) alamat e mail individual
Tunggu Anda bakalan mendapat balasan SMS. Jika sudah dibalas, periksa kode pembayaran serta jumlah bill pembayaran. Sesegera bayar bill itu.
Tetapi, perihal ini pula belum berlaku di semua propinsi di Indonesia. Maknanya, Anda harus menampuh rute off-line, bila propinsi hunian Anda tidak mengaplikasikan metode SMS ini.
Strategi perpanjang STNK tahun 2023 tanpa ada KTP asli sebenarnya mudah. Tergantung usaha Anda. Misalnya, Anda cukup meyakinkan petugas bahwa kendaraan Anda memang dibeli bekas dan secara resmi. Namun, Anda belum melakukan balik nama karena dana yang belum memadai.
Namun jika penjelasan Anda tetap tidak diterima oleh petugas di Kantor Samsat, atau Anda tidak ada waktu untuk mengurus perpanjang STNK tahun 2023 ini, Anda cukup mencari layanan perpanjang STNK tanpa ada KTP asli terdekat di lokasi Anda.
Perlu diingat, untuk kendaraan yang mutasi dari satu daerah ke daerah lainnya, perlu dilakukan pencabutan file dari daerah asal. Kemudian file dibawa ke Samsat di daerah yang baru. Kemudian BPKB kendaraan yang baru akan diterbitkan.
[]