
ARASYNEWS.COM – Oknum Kepala Seksi (Kasi) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wajo dinilai bersikap arogansi kepada warga dan bahkan membela seseorang yang disebutkan anak anggota DPRD memukul seorang tukang parkir.
Kejadian itu terjadi pada Selasa (31/1/2023) di salah satu ruas jalan di Wajo dekat lokasi pesta pernikahan.
Atas kejadian yang viral itu, Kepala Dishub Wajo, Andi Hasanuddin langsung merespon dan mengambil sikap tegas.
Kata dia, berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat di media sosial yang dibuktikan rekaman video, Kasi Lalulintas, Muh. Yunus menunjukkan sikap tidak layak saat melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan lalulintas.
“Betul kami terima laporan serta aduan masyarakat. Kita sudah mengeluarkan surat teguran kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menerangkan, saat bertugas mengatur lalu lintas pada acara pernikahan di Gedung Darmawan. Terjadi penganiyaan antara tamu pernikahan yang merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Wajo dengan tukang parkir.
Mereka kemudian berdebat, hingga salah satu tamu lainnya yang seorang wanita mencoba membela tukang parkir atau korban pemukulan.
“Bukannya mencari solusi dan menjalankan tugasnya. Petugas dishub ini malah memperkeruh situasi. Membentak-bentak wanita dalam video,” terangnya.
Pemberian teguran berdasarkan PP No. 53 tahun 2010 tentang Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam surat tersebut terdapat 4 poin.
“Kita memberikan sanksi, membebastugaskan sementara. Menarik kendaraan dinas motor patroli yang dikuasai,” kata dia.
Surat teguran menjadi dasar penjatuhan sanksi disiplin sebagai (PNS), apabila bersangkutan tidak menunjukkan perilaku yang baik dan tidak mematuhi surat terguran. []
Source. Fajarcoid