ARASYNEWS.COM – Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati tambahan anggaran operasional haji 1443 H/2022 M. Selain untuk paket layanan masyair juga untuk teknikal landing embarkasi.
Tambahan anggaran ini tidak dibebankan kepada jemaah calon haji, melainkan mengunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran mengenai Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443 H/2022 M.
Kesepakatan ini adalah hasil rapat komisi VIII DPR RI dengan dengan Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dikatakan Menag RI Yaqut, tambahan anggaran berupa paket layanan Masyair Jemaah Reguler, tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.
Adapun anggaran tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI antara lain, Masyair jemaah reguler yang dibagi dua: Rp. 700.000.000.000.00 menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp. 791.625..022.687 menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.
Kemudian, untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya Rp25.733.232.000.00 menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp. 19.279.594.400 menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding.
Dan, total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp. 1.536.637.849.087, dengan kurs SAR1 3.920. []