Pada Malam Hari Jelang Pergantian Tahun, Tim Gabungan Akan Awasi Kerumunan dan Waktu Operasional Pelaku Usaha Dibatasi

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Masyarakat Riau perlu tahu bahwa tim gabungan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang terdiri dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan operasi pada malam hari saat libur Nataru.

Masyarakat yang kedapatan berkerumun di malam pergantian tahun akan disuruh untuk membubarkan diri. Selain itu, pelaku usaha yang beroperasi di malam hari juga akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Demikian ditegaskan Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Hadi Penandio saat memberi keterangan persnya yang sesuai dengan surat imbauan Gubernur dan Walikota.

Karena itu, Hadi mengingatkan masyarakat agar tak membuat kerumunan, terutama pada malam tahun baru nanti, sebab saat ini masih pandemi Covid-19.

“Malam tahun baru sebaiknya tak berkerumun, kalau ada kerumunan, kami bersama tim gabungan akan membubarkan,” tegas Hadi Penandio.

“Selian itu, pelaku usaha yang beroperasi dan berdagang juga dibatasi hingga pukul 10 malam,” lanjutnya.

Pembubaran kerumunan dilakukan sebagai upaya menghindari penyebaran Covid-19.

“Ini karena sekarang masih pandemi Covid-19,” sambungnya.

Hadi juga mengatakan seluruh titik-titik yang nantinya menjadi tempat-tempat berkumpul pada malam tahun akan terus dipantau petugas.

“Kondisi kini sudah dirasa kondusif, tapi alam tetap dijaga. Salah satunya untuk hal berkerumun. Karena biasanya, pada malam tahun baru nanti akan banyak ditemukan kerumunan, juga pada malam-malam pada libur jelang pergantian tahun. Jangan sampai setelah Nataru kasus di kota Pekanbaru kembali meningkat,” pungkasnya. []

You May Also Like