312 Satwa Burung Dilepasliarkan ke Alamnya di TWA Buluh Cina

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 312 burung jenis Ciblek (Prinia familiaris) dan Gelatik (Padda orzyivora) telah dilepasliarkan pada Senin (27/9/2021). Burung-burung tersebut dilepaskan kembali ke alamnya oleh oleh personil Resort TWA Buluh Cina bersama Kepala Desa dan masyarakat Buluh Cina, serta LSM Flight.

Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021) mengatakan burung tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan.

“Satwa burung ini diamankan di Jalan lintas Timur desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan,” kata Hartono dalam informasi yang diterima arasynewscom, Rabu (29/9).

“Jumlah keseluruhan ada sebanyak 884 ekor, namun sebagian besar dalam kondisi telah mati,” kata dia.

“Status satwa tidak dilindungi, namun satwa berasal dari penyerahan Polres Pelalawan yang merupakan hasil sitaan perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah di sekitar Desa Palas, Kabupaten Pelalawan,” terangnya.

Hartono menerangkan, satwa burung ini adalah burung Ciblek dalam kondisi hidup berjumlah 297 ekor dan yang dalam kondisi mati berjumlah 519 ekor dengan total 816 ekor. Sedang untuk burung Gelatik dalam kondisi hidup berjumlah 15 ekor dan yang dalam kondisi mati berjumlah 53 ekor dengan total 68 ekor.

“Untuk satwa burung yang hidup langsung dilepasliarkan, namun untuk yang telah mati dilakukan penguburan di lokasi tersebut. Kematian burung dimungkinkan karena kondisi burung yang memang rentan dan tidak baik mengingat jenis satwa ini sangat rentan dan mudah stres,” tukasnya. []

You May Also Like