
ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah lewat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Perpanjangan ini dilakukan sampai tanggal 23 Agustus 2021 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
Luhut mengatakan PPKM terbukti efektif dalam menekan kasus Covid-19, namun masih ada daerah yang berisiko tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto membeberkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan turut menerapkan PPKM level 4 karena dianggap paling berisiko.
“Ini adalah level 4 karena risikonya masih risiko tinggi. Di luar Jawa level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota kita tingkatkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang yang dikutip dari Sekretariat Presiden.
Daftar 45 kabupaten/kota paling berisiko tersebut yakni Kota Banjarbaru, Kota Balikpapan, Pringsewu, Kota Pekanbaru, Bengkulu Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kota Palu, Tanah Laut, Bangka, Tulang Bawang Barat, Kota Banjarmasin, Lampung Timur, Siak, Kota Bandar Lampung, Kota Tarakan, Tanah Bumbu, Rokan Hulu, Banggai, Batanghari, Kota Makassar, Kota Dumai, Lampung Selatan, Paser, Barito Kuala, Poso, Kota Palembang, Kota Jayapura, Kota Medan, Kota Banda Aceh, Kota Kupang, Kota Palangkaraya, Merangin, Ende, Kota Pematangsiantar, Sumba Timur, Kotabaru, Kota Manado, Minahasa, Luwu Timur, Kota Padang, Kota Samarinda, Lampung Barat, Kota Jambi, dan Sikka.