
ARASYNEWS.COM – Perhitungan pergantian hari dalam kalender Masehi terjadi pada setiap pukul 00.00. Hal ini berdampak pada penetapan hari-hari berdasarkan kalender Masehi akan sama setiap tahunnya. Waktu ini setiap harinya tidak berubah-ubah dan tetap demikian.
Akan tetapi, ini berbeda dalam Islam dan dalam kalender Hijriyah. Ini sebagaimana yang disampaikan dalam tausiyah Ustadz H Ardian Kamal M.Sc yang dilansir dari rumaysho.com.
Dalam Islam, pergantian hari dalam Islam itu saat matahari tenggelam dan saat bulan muncul alias waktu Maghrib bukan 00.00.
Kita bisa melihat, setiap tahunnya perayaan Idul Fitri, Idul Adha, 1 Muharram, dan hari-hari lainnya selalu berbeda hari dengan tahun sebelumnya. Jika dipatok atau dibandingkan menggunakan kalender Masehi.
Jadi, pergantian hari dalam Islam ditentukan saat bulan muncul. Hal itu bertepatan dengan waktu Maghrib. Sedangkan waktu Maghrib kerap berubah-ubah. Perubahannya terjadi dalam hitungan menit. Demikian penjelasan mengenai pergantian hari dalam Islam.
Sebagaimana diketahui dan diketahui bersama, menunggu pukul 00:00 di malam perayaan tahun baru setiap tahunnya dalam Masehi bukanlah ajaran dari islam, melainkan itu ajaran dari orang kafir.
Maka tak sepantasnya kita seorang muslim ikut ikutan dengan mereka.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”. (HR Abu Dawud, hasan)
Dikutip dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 240949, menyatakan bahwa ikut serta dalam merayakan tahun baru, ini adalah suatu kemungkaran yang tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim. Karena sudah diketahui bersama bahwa kaum muslimin hanya memiliki dua hari raya yaitu Idul Fitri dan Idul Adha, juga hari besar setiap pekan yaitu hari Jum’at. []