ARASYNEWS.COM – Kembali lagi rekaman yang memperlihatkan kejadian oknum polisi jalan raya (PJR) yang mengendari mobil polisi mengehentikan sebuah truk.
Kejadian ini disebutkan dalam video yang beredar terjadi di Jalan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang).
Oknum polisi disebutkan juga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk.
Rekaman itu pun viral di media sosial, dan salah satunya di-posting inewsdotid di Instagram pada Senin (19/9/2022).
Unggahan video itu disebutkan dilansir dari @Nanangdriver dan menuliskan keterangan, “AKSI PUNGLI OLEH APARAT PJR DI TOL CIPULARANG, JAWA BARAT”.
Awalnya, truk berjalan di jalan tol dan dikatakan membawa muatan yang berat. Kemudian, ada mobil PJR yang mengiringi dan memberhentikan truk.
Tak lama, sopir truk turun dan bertemu dengan oknum PJR tersebut. Lalu sopir masuk kembali ke truk dan mengambil uang beberapa lembar pecahan Rp 50 ribu untuk diberikan ke oknum PJR.
Viralnya video ini, membuat Kombes Pol Romin Thaib mengatakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menyampaikan keterangannya.
Ia mengatakan video yang berisi rekaman petugas PJR yang diduga melakukan pungli terhadap sopir truk di Tol Cipularang tersebut akan di dalami.
“Setiap informasi pasti akan diadakan pendalaman agar menjadi jelas permasalahannya, termasuk vidio tersebut kejadiannya kapan dan ada pelanggaran atau tidak, dan lain-lain. Sehingga keputusannya pun akan tepat,” kata Dirlantas Polda Jabar kepada awak media yang dikutip pada Selasa (20/9/2022).
Kombes Pol Romin Thaib menyatakan, jika anggota PJR Tol Cipulang terbukti melakukan pungli, akan ditindak tegas. Namun Ditlantas Polda Jabar akan terlebih dahulu melakukan pendalaman dan menyelidiki kebenaran video tersebut melalui tim.
“Nanti dikoordinasikan dengan pimpinan anggota tersebut, terima kasih,” singkat Kombes Pol Romin Thaib. []