Viral, Bukan Hanya Ketua DPRD, Wakil Ketua Juga Salah dan Tak Hafal Pancasila

ARASYNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifudin memilih mundur dari jabatannya, setelah videonya saat tidak hafal membacakan teks Pancasila viral di media sosial.

Keputusan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang, dibacakan saat rapat paripurna pembahasan perubahan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah, di gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9/2022) siang.

Sebelumnya, video asli yang berdurasi lebih dari lima menit itu, merekam saat Anang beberapa kali salah melafalkan teks Pancasila dihadapan puluhan mahasiswa, saat demo penolakan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin diduga tak hafal Pancasila saat memimpin mahasiswa membacakan Pancasila.

Awalnya, mulai dari sila 1 hingga 3, Anang Akhmad masih hafal membacakan Pancasila.

Namun saat membacakan isi dari sila ke 4, Anang salah dalam mengucapkan.

Kejadian itu pun diabadiakan dengan kamera ponsel salah satu mahasiswa dan viral di media sosial.

Anang menjelaskan dirinya gugup dan gemetar sehingga terjadi kesalahan.

“Gemetar pak” kata Anang.

Namun salah seorang mahasiswa mengatakan kepada Ketua DPRD Lumajang itu agar tidak membuat alasan.

“Jangan pernah membuat alasan kepada kita. Ini namanya penistaan Pancasila,” katanya.

Tak lama berselang, menanggapi video viral tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin, tidak mau banyak berkomentar. “No Comment, ya Mas,” jawabnya singkat.

Akhirnya, ia menyampaikan sesuatu yang membuat kaget anggota DPRD Lumajang karena dirinya mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Dalam surat pengunduran dirinya, Anang Ahmad Syaifudin menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Lumajang, atas kesalahannya dalam membacakan teks Pancasila.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Lumajang ini, juga menyampaikan bahwa keputusannya mundur dari Ketua DPRD Lumajang, untuk menjaga marwah DPDR Lumajang dan sebagai pembelajaran. “Keputusan ini murni muncul dari dirinya sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar Anang.

Sementara itu, keputusan Anang Ahmad Syaifudin mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang ini sontak membuat sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang kaget.

Namun demikian, pengunduran diri seorang Ketua DPRD harus melalui mekanisme panjang dan sesuai aturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam video yang beredar tak hanya Ketua DPRD Lumajang yang tidak hafal melafalkan teks Pancasila, namun juga terlihat Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani dari Partai Gerindra juga sempat salah melafalkan teks Pancasila. []

You May Also Like