ARASYNEWS.COM – Gedung KPK di Jakarta mendapat banyak kiriman papan bunga. Pengirim meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Siak.
Yang menarik, papan bunga tersebut mencantumkan nama Gubernur Riau, Syamsuar. Tulisan pada papan bunga kompak meminta agar orang nomor satu di provinsi Riau tersebut ditangkap.
“Tangkap Gubernur Riau Syamsuar. Kasus Korupsi Bansos Pemkab Siak 2014-2019,” demikian isi pesan dalam papan bunga tersebut.
Tak lupa, papan bunga tersebut mencantumkan nama organisasi dan kelompok tertentu sebagai pemesan papan bunga. Antara lain Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Tunas Bangsa, Masyarakat Riau Tertindas, dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMPAK).
Awal kasus dugaan korupsi bansos Kabupaten Siak merupakan salah satu peninggalan perkara yang diwariskan oleh Kejati Riau saat dijabat Mia Amiati pada saat itu.
Kemudian, sejak September tahun 2020 lalu dinaikkan ke tahap penyidikan, penyidik Kejati Riau hingga kini tak kunjung menetapkan seorang tersangka pun, dan sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan, bahkan juga sejumlah mantan pejabat Pemkab Siak, tokoh organisasi dan kepala desa telah diperiksa dalam perkara ini.
Namun hingga kini perkara tersebut belum menunjukkan titik terang. Bahkan sejumlah demonstrasi digelar agar Kejati Riau segera menuntaskan perkara tersebut. Demontrasi yang dilakukan bahkan mengaitkannya dengan Gubernur Riau Syamsuar.
Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi ini tengah ditangani Kejati Riau. Ada lima laporan yang sudah masuk ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak.
Dugaan korupsi ini terjadi di masa kepemimpinan Bupati Siak yang pada saat itu dijabat oleh Syamsuar dan saat ini menjabat Gubernur Riau.
Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp 56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp 1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp 40,6 miliar. []