Ustadz Adi Hidayat Jawab Gus Miftah Tentang Sejak Kapan Rendang Punya Agama, Pertanyaan itu Tidak Berfaedah

ARASYNEWS.COM – Ustadz Adi Hidayat (UAH) turut berkomentar terkait pertanyaan Gus Miftah yang dalam videonya menanyakan ‘sejak kapan rendang punya agama?’. Dan itupun viral di media sosial.

Penjelasan yang disampaikan UAH masuk top trending di Twitter sejak Ahad (19/6/2022) malam.

UAH menyebutkan pertanyaan Gus Miftah tidak berfaedah mengenai rendang punya agama.

Sebelumnya, Gus Miftah pada videonya menanggapi persoalan rendang. Gus Miftah mengatakan dalam videonya bahwa Ia berterima kasih kepada penjual makanan haram dengan memberikan label non halal.

“Di dalam Surah Al-Baqarah 168. Wahai para manusia, makanlah makanan yang halal dan yang baik yang ada dimuka bumi. Kewajiban makan makanan yang halal itu kan untuk orang Islam ya,” ujarnya.

“Or-non-Islam, ya terserah mau makan apa, termasuk mau dimasak dengan bumbu apa, dengan cara apa, ya selera mereka,” lanjutnya.

“Saya justru berterima kasih dengan para penjual makanan, yang menjual makanan haram dan memberikan label non-halal. Sehingga, ketika melihat makanan non-halal, yang kita lakukan jangan emosi. Cukup ga usah dibeli. Selesai,” tambahnya.

“Eh. Ngomong-ngomong, sejak kapan ya rendang punya agama?” tanya Gus Miftah.

Melihat hal tersebut, UAH juga memberikan tanggapan mengenai pertanyaan Gus Miftah tersebut.

Dalam video UAH, ia menegaskan pertanyaan tersebut dengan mengatakan sejak batik, calung, dan angklung punya kewarganegaraan.

“Sejak kapan rendang itu punya agama? Maka dijawab, apa jawabannya? Sejak batik, calung, angklung punya kewarganegaraan,” terang UAH.

“Paham? Sejak kapan rendang punya agama? Sejak batik, calung, dan angklung punya kewarganegaraan. Paham jawabannya? Paham? Kalo batik diclaim sama Malaysia, mau tidak? Tidak. Orang Indonesia akan mengatakan batik itu budaya Indonesia,” lanjutnya.

“Sudah melekat. Calung, angklung, itu budaya Indonesia. Melekat ke Indonesianya karena itu tidak ingin diclaim oleh negara-negara lain. Pertanyaannya, sejak kapan batik punya kewarganegaraan? Kan sama saja,” tambahnya.

UAH mengatakan permintaan agar umat Islam jangan mengecilkan sesuatu yang telah menjadi tradisi.

“Jangan pernah mengecilkan apapun apalagi bila sudah menjadi tradisi,” kata UAH dalam video tersebut.

UAH juga mengatakan bahwa pertanyaan dari Gus Miftah tersebut bukanlah pertanyaan yang berfaedah.

“Artinya itu pertanyaan yang tidak berfaedah. Kenapa? Karena memang itu sudah menjadi bagian dari budaya yang melekat. Dalam kaidah Ushul Fiqih, dikatakan kalo sudah melekat, sudah melekat, sudah baik dikenal dengan itu, maka jadi dihukum, kalo sudah jadi dihukum, maka dikenal di masyarakat,” terang UAH.

“Kalo berbeda dengan itu, rasanya nanti ada sesuatu yang nyeleneh (menyimpan). Rendang itu produk masyarakat Minang, budaya di Minang falsafahnya berbunyi: adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, (artinya: adat berlandaskan agama Islam, Islam berlandaskan Al-Qur’an) karena itu setiap yang keluar dari Minang lengkap dengan syariat, walaupun produk makanan. jadi jangan tanyakan tentang agamanya,” lanjutnya.

UAH juga mengajarkan sebuah kaidah bahwa ada ushul fiqh mengatakan jika sebuah adat sudah melekat, maka ia bisa menjadi sebuah hukum.

“Dalam kaidah ushul fiqh dikatakan al adatu muhakkamah kalau sudah melekat, sudah baik dikenal, maka jadi hukum, kalau sudah jadi hukum, maka dikenal oleh masyarakat, kalau berbeda dengan itu, maka akan ada sesuatu yang nyeleneh menyimpang,” tuturnya.

“Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agama pada makanan, itu namanya pertanyaan kurang kerjaan,” kata UAH.

UAH juga mengingatkan bahwa pertanyaan seperti itu adalah pertanyaan yang tidak berfaedah

“Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agama pada makanan, itu namanya pertanyaan tidak berfaedah. Kalo ada yang sudah jelas, jangan yang aneh-aneh,” pungkasnya. []

You May Also Like