
ARASYNEWS.COM – Pengemudi mobil berpelat RFY yang menerobos jalur bus transjakarta (busway) dan menggunakan rotator di daerah Ragunan, Jakarta Selatan akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6/2022).
Hal ini setelah viral di media sosial dalam postingan video mobil Toyota Fortuner berpelat khusus itu menerobos dan mengikuti Busway di jalurnya.
Dalam video, terlihat mobil itu berjalan di busway, tepat di belakang bus transjakarta. Akan tetapi, Polantas yang tengah bertugas tak bertindak saat mobil Fortuner itu melintas di hadapannya.
Diketahui, sopir Fortuner itu adalah pegawai salah satu instansi pemerintahan di Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelaku sudah ditilang dan izin penggunaan pelat nomor khusus dicabut.
Sementara itu, polantas yang meloloskan pengemudi tengah diperiksa komandan satuannya.
Sambodo mengimbau para polisi lalu lintas agar tidak ragu menindak siapa pun pengendara yang melanggar baik di instansi pemerintah ataupun di instansi kepolisian. []