Kakorlantas Minta Warga Tak Sungkan Laporkan Polisi Nakal

ARASYNEWS.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santhyabudi mengimbau kepada masyarakat agar mengabadikan tindakan anggota kepolisian di Indonesia yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Hal itu menyusul digelarnya Operasi Patuh 2022 digelar pada Senin, 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

Irjen Firman mengatakan, masyarakat perlu menjadi ‘polisi’ bagi dirinya sendiri. Selain mengikuti tata tertib lalu lintas, masyarakat juga perlu mengawasi anggota polisi yang nakal.

“Petugas harus tertib lebih dulu, teman-teman media atau masyarakat nanti bisa meng-capture atau videokan kalau ada anggota-anggota kita yang melanggar di lapangan, sampaikan ke perwiranya,” kata Firman dalam keterangannya.

Disamping itu, masyarakat juga diimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada di jalan raya. Ia juga berharap dengan adanya operasi patuh yang digelar selama 14 hari ini dapat menumbuhkan rasa kepedulian tiap elemen masyarakat agar mematuhi segala peraturan, tidak terkecuali petugas kepolisian.

“Dengan adanya operasi ini kita harapkan kita bisa bekerja sama masyarakat petugas dan seluruh elemen bangsa,” tukasnya.

Sebagai informasi, Polri gelar Operasi Patuh 2022, aparat ingatkan seluruh orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak dibawah umur yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Orang tuanya kasih anak-anak yang belum punya SIM untuk berkendara. Mengerti atau tidak, yang penting dia udah bisa naik kendaraan, sepertinya tidak perlu lagi belajar lalu lintas. Hal ini yang perlu menjadi pembelajaran agar semua orang tua patuh terhadap peraturan,” ujar Irjen Firman Santhyabudi.

“Mengingat kecelakaan lalu lintas lebih banyak terjadi, selain bagi pengendara yang sudah memiliki SIM, maupun anak dibawah umur yang masih labil,” pungkasnya. []

You May Also Like