ARASYNEWS.COM – Kenaikan harga BBM telah resmi berlaku untuk seluruh Indonesia, mahasiswa di berbagai daerah juga telah mengambil sikap tegas dan protes lewat aksi unjuk rasa.
Salah satunya di Gorontalo, gabungan mahasiswa ini juga bahkan secara bersama-sama menghina Presiden Jokowi dengan kata tak senonoh.
Dikutip dalam video yang beredar, mereka mengucapkan orasi protes bersama.
“Sepakat lawan?” teriak mahasiswa tersebut.
“Sepakat,” balas massa.
“Hanya ada satu kata,” lanjut mahasiswa tersebut.
“Lawan,” jawab massa.
“Hanya ada satu kata,” ulang mahasiswa tersebut.
“Lawan” balas massa lagi.
“Presiden Republik Indonesia ko**l. Sekian dari saya, Yunus Pasau,” pungkas mahasiswa tersebut.
Orasi itu mereka sampaikan di salah satu persimpangan kota Gorontalo. Tampak ratusan mahasiswa berkumpul. Mereka juga mengenakan pakaian khas kampus mereka.
Di dekat tugu, tampak dua mahasiswa sedang berdiri di atas mobil pikap yang membawa alat pengeras suara. Tampak salah seorang mahasiswa berambut gondrong yang memegang pengeras suara berorasi dengan penuh semangat.
Menindaklanjuti itu, mahasiswa tersebut kini diamankan polisi. Dan itu diungkapkan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).
Ia mengatakan, penyidik Polda Gorontalo telah mengamankan seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yunus Pasau yang viral dalam video tersebut.
Yunus mengucapkan kata tak senonoh terhadap Presiden RI dalam video viral yang beredar. Video tersebut diambil saat berorasi demo menolak kenaikan BBM yang diketahui terjadi pada Jum’at (2/9/2022)
“Saat ini saudara Yunus sudah diamankan di Polda dan sedang menjalani pemeriksaan bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya,” kata Wahyu, Sabtu (3/9/2022).
Kata Wahyu, pihaknya melakukan tindakan pengamanan untuk menghindari tindakan persekusi atau bully terhadap Yunus oleh pihak-pihak yang tidak setuju atau tidak senang dengan perbuatan si mahasiswa tersebut. Terkait orasi Yunus tersebut, penyidik mendalami kasus ini sesuai prosedur.
“Kita amankan Yunus ini, karena respons masyarakat yang beraneka ragam atas orasi yang dilakukan oleh saudara Yunus jangan sampai yang bersangkutan menjadi korban persekusi, bully atau yang lainnya, terkait pidananya, saat ini sedang didalami oleh pihak penyidik Ditreskrimsus,” pungkasnya. []