ARASYNEWS.COM, KAMPAR – Saat belum diberlakukannya tarif untuk tol Pekanbaru – Bangkinang, terjadi lakalantas yang melibatkan dua unit kendaraan.
Kejadian ini, dikatakan Branch Manager Tol Pekanbaru-Bangkinang Jarot Seno Wibawa, terjadi pada Jum’at (23/12/2022) sekitar pukul 21.54 WIB.
Jarot mengatakan, lakalantas ini melibatkan mini bus berwarna abu-abu dengan nomor pelat kendaraan BA 7529 EU dan satu unit kendaraan MPV dengan pelat kendaraan BM 1583 OD.
“Lakalantas terjadi pada ruas jalur Ambon di KM 31,” kata Jarot, Sabtu (24/12/2022).
Kronologis lakalantas
Jarot menjelaskan kronologis lakalantas itu berawal dari satu unit mobil bus melaju dari arah Sungai Pinang menuju Bangkinang.
Di KM 31, as ban belakang sebelah kiri patah dan mengakibatkan bus rebah ke arah kanan.
Tak lama kemudian, dalam kondisi rebah, datang kendaraan yang sama, jenis MPV dengan nopol BM 1583 OD menabrak bus yang sedang rebah di jalan.
“Kecelakaan itu telah segera ditangani Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya bersama pihak kepolisian. Tidak berdampak kemacetan pada pengguna ruas jalan tol,” jelasnya.
“Lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 22.25 WIB,” sambungnya.
Ia tidak menyampaikan kondisi korban akibat lakalantas itu. Akan tetapi ia mewakili HK memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibatnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Seperti batas kecepatan maksimal 80 km/jam.
Selain itu juga mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk. []