THM dan Warung Remang-remang Jadi Sasaran Pemeriksaan

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Menjelang malam pergantian tahun, sejumlah tempat hiburan malam (THM), cafe dan warung remang-remang dilakukan pemeriksaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama tim gabungan.

Razia ini telah dimulai sejak Senin (23/ 12/12024) malam.

Selama razia, tim gabungan menemukan berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran jam operasional.

Selain itu, sejumlah tempat hiburan malam diketahui tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol.

Dalam keterangannya, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah kota untuk memastikan tempat hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku, khususnya menjelang perayaan pergantian tahun

“Tim mendapati sejumlah temuan seperti minuman beralkohol yang tidak memiliki izin,” kata Zulfahmi Adrian, Selasa (24/12/2024).

Ia juga mengatakan, tim mendatangi dan memeriksa saru persatu tempat hiburan yanga da di kota Pekanbaru.

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan pengunjung.

Pihaknya menyayangkan masih ada tempat hiburan yang melanggar, dan salah satunya adalah tentang perizinan.

“Kita mendapatkan ada yang beroperasi tidak sesuai perizinannya dan ada juga yang tidak punya izin menjual minuman alkohol,” ungkapnya.

Pelanggaran yang ditemukan ini, kata dia, menjadi perhatian dan akan mengambil langkah selanjutnya untuk menjaga ketertiban dan menegakkan aturan di kota Pekanbaru

“Semua itu bakal jadi catatan kita, kita akan tindaklanjuti bersama instansi terkait,” pungkasnya.

Beberapa lokasi yang menjadi razia diantaranya Chromatic Family Karaoke dan Koro-Koro yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas, serta Live House di Jalan Soekarno-Hatta kota Pekanbaru. []

You May Also Like