16 Mahasiswa FH UI Disidangkan, Langgar Kode Etik dan Pelecehan Seksual Verbal
ARASYNEWS.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) jadi sorotan publik. Hal itu terjadi setelah percakapan mahasiswa yang diduga mengandung pelecehan seksual verbal viral di media sosial.
Pihak fakultas langsung mengonfrontasi para terduga pelaku di Auditorium Djokosoetono FH UI pada Senin, (13/4) malam hingga Selasa, (14/4) dini hari. Awalnya hanya dua orang yang hadir, namun total 14 orang akhirnya dipanggil setelah negosiasi dan konfrontasi dengan orang tua.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menegaskan pihaknya melakukan monitoring terkait kasus tersebut. “Fakultas Hukum sudah merespons, nanti rektorat melakukan monitoring bagaimana penanganan di fakultas,” kata Heri di Kampus Ul Depok, Senin (13/4).

Dalam pernyataan di akun instagram FHUI, pihak fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Heri menyebutkan, laporan yang diterima adanya dugaan pelanggaran kode etik berunsur pidana dan memastikan proses sidang akan ditangani dengan tertib.

Para pelaku dugaan pelecehan seksual verbal mahasiswa FH UI ada sebanyak 16 yang dipanggil kampus dan disidangkan di hadapan mahasiswa lainnya.
Mereka adalah mahasiswa yang tergabung dalam sebuah grup percakapan diduga melakukan pelecehan seksual verbal.
Pihak kampus ikut turun tangan menangani kasus ini dan membuka forum di kampus UI Depok pada Senin 13 April malam hingga Selasa 14 April dini hari. Massa langsung berteriak dan menunjuk para terduga saat memasuki ruang sidang.

Sebelumnya, diketahui ada 27 orang menjadi korban kasus pelecehan seksual verbal. Dan ada sebanyak 16 orang pelaku yang merupakan mahasiswa fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) jadi sorotan publik karena beredar tangkapan layar yang berisi percakapan grup yang mengandung unsur pelecehan seksual dan melibatkan mahasiswa FH UI.
[]