Terungkap Lagi, Anak Pejabat yang Korup Bergaya Hidup Hedon

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kembali lagi terungkap gaya hidup hedon salah seorang mantan pejabat di kota Pekanbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ia adalah anak mantan pejabat di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru bernama Novin Karmila.

Novin Karmila merupakan mantan Plt Kabag Umum Sekdako Pekanbaru yang sebagai terdakwa korupsi pemotongan Ganti Uang (GU) dan Uang Persediaan (UP) di Setdako Pekanbaru tahun 2024.

Sementara itu, dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) pad Selasa (15/7/2025), dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan anak Novin Karmila, yakni Nadia Rovin Putri yang berstatus mahasiswi di salah satu universitas di Jakarta.

Sidang dipimpin Hakim Delta Tamtama, dan membuat geleng-geleng kepala Majelis Hakim Tipikor dalam persidangan.

Nadia Rovin Putri, diketahui kuliah di Jakarta dan mengendarai mobil mewah jenis BMW X1 diperkirakan seharga Rp830 juta.

Mobil BMW itu sendiri disebut dibeli pada Agustus 2024, yakni ketika puncak dugaan korupsi pemotongan Ganti Uang dan Tambah Uang Persediaan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru terjadi.

Sebelumnya, Honda Civic Turbo yang digunakan sejak SMA pun telah dijual demi mendanai pembelian mobil yang lebih mewah tersebut.

Dan bukan hanya itu saja, ia juga mengakui kerap menawarkan barang-barang mewah seperti tas dan sepatu seharga puluhan juta kepada ibunya. Selain itu juga ada barang mewah seperti aksesoris perhiasan emas.

Barang branded itu dibeli atas permintaan Nadia yang disampaikan melalui pesan singkat kepada sang ibu saat menjabat sebagai Plt Kabag Umum.

‘’Kamu yakin orang tua kamu bisa belikan kamu BMW. Kamu, sudah punya Honda Civic Turbo karena (alasan) kependekan dijual, enak sekali,’’ ujar Hakim Delta, dikutip dari riauposco.

Terkait pertanyaan hakim itu, Nadia hanya menggeleng tidak tahu.

‘’Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW,’’ kata hakim.

Dalam persidangan itu terungkap pula rekening Nadia kerap digunakan Novin untuk menerima dan mengirim uang.

Salah satu transaksi bahkan dilakukan saat Novin sedang berada di Jakarta, namun tetap menginstruksikan putrinya mentransfer uang dari rekening tersebut.

Diterangkan Hakim, ada suatu kali terdakwa Novin Karmila sedang di Jakarta, lalu ia meminta saksi untuk mentransfer sejumlah uang dalam jumlah besar. Dan hal ini menuai komentar dari Hakim Delta.

‘’Hebat kamu ya, mama kamu di mana, kamu di mana tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu mama terjerumus,’’ ungkapnya.

Selain, Novin Karmila, juga menjerat dua terdakwa lainnya yakni Risnandar Mahiwa selaku PJ Wali Kota Pekanbaru dan Indra Pomi, Sekda Kota Pekanbaru. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

[]

You May Also Like