
ARASYNEWS.COM – Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis ada perubahan pada tampilan paspor Indonesia.
Tampilan paspor telah berubah warna dari yang sebelumnya hijau menjadi warna merah.
Selain itu, diklaim juga didesain dengan bahan yang lebih kuat dan tahan api. Hal ini dibuat untuk meningkatkan keamanan yang sesuai dengan standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3 , Subbab C menegaskan bahwa setiap negara harus secara berkala untuk memperbarui teknik serta fitur pengamanan paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.
Upaya ini, diungkapkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, bahwa pembaruan ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim dalam rilis resmi menjelaskan tentang desain paspor Republik Indonesia (RI) terbaru tersebut.
“Warna merah dan putih melambangkan simbol pemersatu bangsa, kehormatan, dan sejarah perjuangan bangsa, keberanian, serta kesucian. Sementara untuk motif kain Nusantara, melambangkan keragaman budaya, etnik, ras, dan golongan, serta corak kehidupan berbangsa,” terang Silmy.
Perubahan dan peningkatan desain paspor tersebut sebagai salah satu bentuk respon dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya dan keamanan.
Hanya saja, yang masih menjadi keluhan dan yang disesali sampai saat ini adalah kekuatan penggunaannya yang masih lemah untuk dipergunakan ke beberapa negara di dunia. Penggunaan paspor harus dilakukan pengajuan visa untuk dipergunakan ke berbagai negara.
[]