Luas Rumah Subsidi Diperkecil ataukah Sebaliknya? Ini Penjelasan Wakil Menteri PKP
ARASYNEWS.COM – Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025, diatur bahwa luas bangunan rumah umum tapak paling kecil adalah 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sementara itu, luas…
Read more »