Beli Emas Batangan Dikenakan PPh 0,25 persen

ARASYNEWS.COM – Pemerintah menerbitkan dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menerbitkan aturan pembelian emas oleh bullion bank dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Aturan ini berlaku mulai 1…

Read more »