Perusahaan Wajib Menaikkan Upah, Jika Tidak Maka Akan Dikenakan Sanksi Administrasi dan Sanksi Pidana

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Mulai 1 Januari 2022 mendatang, Pemerintah Kota Pekanbaru telah memutuskan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 naik sebesar Rp71.704,1. Usulan ini disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus, ke Gubernur…

Read more »