ARASYNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pada Kamis (5/10/2023) menerima permohonan Syamsuar yang mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Riau.
Dan DPRD Riau secara resmi telah mengumumkan surat pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau dalam sidang paripurna hari ini, Kamis (5/10/2023).
Meski begitu, pengumuman tersebut bukanlah pertanda sahnya Syamsuar sudah bukan sebagai gubernur lagi, sebab persetujuan berada ditangan Presiden RI.
“Setelah pengumuman tadi menjadi dasar bagi DPRD riau akan menyurati Kemendagri supaya proses pengunduran diri beliau itu ditindaklanjuti. Dan sampai akhir nanti ada SK pemberhentian beliau oleh Kemendagri, sebetulnya pak presiden, melalui menteri dalam negeri,” kata Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Diketahui, Syamsuar mengundurkan diri karena akan maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI pada tahun 2024.
Pengunduran diri itu akan sah setelah KPU mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 4 November 2023 nanti. Namun, hal itu bisa berlangsung lebih cepat jika SK (surat keputusan) dari Presiden diterbitkan sebelum pengumuman DCT.
“Tidak, siapa bilang (harus tunggu DCT)? Sekarang kuncinya di Mendagri. Kalau besok pagi atau malam nanti meneken, ya berhenti dia (syamsuar). Ngapain tunggu tanggal 3 november?” tegas anggota DPRD Riau, Mardianto Manan.
Dalam sidang paripurna DPRD Riau itu dipimpin Ketua DPRD Riau, Yulisman dan dihadiri hampir seluruh anggota DPRD serta undangan terkait. Tampak hadir juga, Syamsuar dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto dan kepala OPD di lingkup Pemprov Riau.
Pasca sidang paripurna ini, nantinya surat persetujuan dan permohonan pengunduran diri gubernur ini disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan. []