ARASYNEWS.COM – Media sosial saat ini tengah menjadi perbincangan akan wacana kebijakan yang akan diterbitkan.
Adapun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini tengah mewacanakan pembatasan bagi rakyat Indonesia. Yakni satu orang hanya memiliki satu akun media sosial.
Diketahui, gagasan ini sempat dilontarkan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, mengungkapkan usulan tersebut, tujuan utamanya adalah menekan risiko penyalahgunaan identitas maupun praktik penipuan di ruang digital.
Ismail menjelaskan, dunia virtual kini sering dimanfaatkan sebagian orang untuk bersembunyi di balik anonimitas. Kondisi ini rawan merugikan pihak lain, sehingga diperlukan aturan agar setiap pengguna media sosial dapat bertanggung jawab atas aktivitasnya.
“Ikhtiar ini ingin dilakukan supaya ketika orang masuk di ruang digital dia tetap menjadi dirinya, tetap bertanggung jawab terhadap apa yang dia lakukan di ruang digital. Jadi di ruang konvensional, ruang biasa, maupun di ruang digital, itu sama saja,” ujar Ismail di kantor Komdigi, dikutip Ahad (21/9/2025).
Meski begitu, Ismail menegaskan diskusi mengenai wacana ini masih berjalan. Beberapa opsi tengah dipertimbangkan, salah satunya pemanfaatan digital ID yang dilengkapi verifikasi wajah atau sidik jari untuk memastikan keaslian identitas pengguna.
“Ini kan tools-tools yang bisa digunakan untuk membuat ketika orang masuk di ruang digital itu bertanggung jawab,” kata dia.
Ismail menambahkan, kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk mengekang kebebasan masyarakat dalam berekspresi. Namun, langkah tersebut bertujuan membangun ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan produktif.
Sementara itu, Wamenkomdigi, Nezar Patria, menegaskan bahwa meskipun dibatasi, tapi masyarakat tetap bisa punya lebih dari satu akun, asal semuanya terverifikasi dengan Single ID/Digital ID.
Menurut Nezar, aturan ini bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan memperkuat tata kelola data dan mengurangi penyalahgunaan akun anonim. Dengan begitu, ruang digital jadi lebih aman, transparan, dan bertanggung jawab.
Artinya, bebas aja kalau mau punya akun utama, akun kerja, bahkan akun alter—asal semuanya jelas terhubung dengan identitas digital. []