ARASYNEWS.COM – Gakkum Satlantas Polres Padang Panjang telah memberlakukan one way system arus lalu lintas untuk wilayah kota Padang Panjang. Aturan ini mulai diberlakukan pada H-3 lebaran Idul Fitri 2024.
Sejumlah rekayasa lalu lintas diterapkan di wilayah hukum Polres Padang Panjang di masa mudik Lebaran 2024 dan arus balik.
Kebijakan yang diberlakukan antara lain sistem one way (satu arah) Rekayasa lalu lintas ini diterapkan demi mencegah terjadinya kemacetan selama arus mudik.
Adapun waktu penerapan sistim One Way di wilayah hukum Polres Padang Panjang pada saat menjelang dan setelah lebaran
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro,S.I.K.,M.A.P melalui Kasat Lantas Iptu Afrizal Sahar SH, mengatakan penerapan jalur satu arah tahap pertama ini diterapkan pada 7-9 April 2024 yang dimulai pada pukul 12.00-17.00 wib.
Aturan jalur satu arah ini berlaku bagi kendaraan yang datang dari arah Bukittinggi melalui kota Padang Panjang.

Selain itu, dilansir dari akun Instagram Ditlantas Polda Sumbar, juga memberlakukan rute one way untuk lalu lintas Padang – Bukittinggi yang telah dimulai pada Ahad (7/4/2024). Aturan ini dibagi berdasarkan waktu pelaksanaannya mulai pukul 12.00-17.00 wib.
1. Arus mudik (7-9 April 2024)
• Dari Padang melewati Sicincin Padang Pariaman – Padang Panjang – Padang Lua – Bukittinggi
• Dari Bukittinggi melewati Padang Lua – Malalak – Koto Mambang – Sicincin Padang Pariaman – Padang
2. Arus Balik (11-15 April 2024)
• Dari Padang melewati Sicincin Padang Pariaman – Koto Mambang – Malalak – Padang Lua Bukittinggi
• Dari Bukittinggi melewati Padang Lua – Padang Panjang – Sicincin Padang Pariaman – Padang
[]