Santunan Covid-19 Dihapus, Risma Ungkap Alasannya

ARASYNEWS.COM – Beberapa waktu lalu, pemerintah menyebutkan kebijakan dihapuskannya santunan Covid-19. Ahli waris korban Covid-19 tidak lagi mendapat santunan kematian dari pemerintah sebesar Rp 15-20 juta seperti pada tahun 2020. Hal ini tentu membuat masyarakat kaget.

Terkait hal ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan kebijakan itu salah dalam administrasi. Dikatakan Mensos, kebijakan itu dikeluarkan pejabat setingkat dirjen. Harusnya, kebijakan itu dikeluarkan setingkat menteri.

“Sebetulnya kebijakan itu nggak boleh, sudah melampaui kewenangan dari Dirjen. Pertama, itu kesalahan administrasi. Kedua, saat itu tidak dihitung berapa jumlah korban. Sehingga saat itu kurang duitnya. Untuk tahun lalu saja kekurangan uang,” kata Risma kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Ahad (28/2).

Risma menerangkan hal itu berdasarkan dua faktor. Diputuskannya kebijakan pemberian santunan korban meninggal Covid-19, baginya tidak mungkin jika mengurangi dana untuk bantuan sosial dan bencana alam untuk meneruskan program santunan pasien Covid-19.

“Saya ngomong ‘Loh ini kan nggak mungkin’ terus waktu itu diminta mengajukan, padahal kita sendiri anggaran di kementerian, seluruh kementerian itu dipotong,” kata Risma.

“Terus dapat dari mana uangnya, jadi nggak mungkin saya mengada-ngadakan juga dari mana. Kan nggak mungkin yang besar di kemensos untuk bantuan sosial (Bansos) itu warga sudah menunggu, nggak mungkin dipindah,” kata Risma.

Selain itu, anggaran pembangunan di kemensos juga ditiadakan semuanya. Kemudian, untuk meneruskan transfer dana bansos Covid-19 melalui PT Pos juga dipangkas dari program lain.

“Sedangkan santunan untuk bencana alam kemarin saya hitung yang bisa hanya 3.000 kurang lebih Rp 9 miliar. Itu pun saya coba revisi ada pengadaan untuk truk, saya hapus, semua diubah untuk penanganan bencana. Karena banyak berurutan bencana musibah dari seluruh nusantara ini,” tukas Risma.

Dan lebih lanjut dikatakan Risma, untuk tahap selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar santunan Covid-19 dapat kembali diberikan seperti yang diharapkan. []

You May Also Like