
ARASYNEWS.COM – Libur panjang beberapa hari membuat aktifitas terhenti, dan ini termasuk dalam pengangkutan dan pengumpulan sampah.
Pada Senin (9/6/2025), sampah mulai menumpuk di berbagai jalan, diantaranya di jalan-jalan di daerah Sukajadi, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Bukit Raya, Tenayan, Panam, Arengka, dan lainnya.
Bukan hanya pemandangan tumpukan sampah saja yang mengganggu, tetapi bau yang ditimbulkan juga
sangat menyengat dan mengganggu.
Warga mengeluhkan lambannya penanganan dan berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera menemukan solusi permanen untuk pengelolaan sampah.
Padahal sebelumnya, Walikota Agung Nugroho telah menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pekanbaru untuk turun langsung mengangkut sampah secara gotong-royong. Tetapi instruksi ini tidak diindahkan.
Sementara itu, sampah-sampah yang menumpuk hampir di tiap-tiap jalan ini adalah sampah rumah tangga dan juga dari toko-toko. Sampah ini banyak yang tidak diangkut.
Terkait hal ini, pemerintah kota Pekanbaru melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menerbitkan surat kepada seluruh kepala perangkat daerah atau eselon II agar menugaskan aparatur sipil negara (ASN) sebagai petugas piket pengawasan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Surat bernomor P.800/BKPSDM-PKAP/1700/2025 tertanggal 8 Juni 2025 itu menyatakan bahwa setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun jadwal dan menugaskan ASN maupun tenaga harian lepas (THL) sebagai petugas piket di TPS, dengan rincian sebagaimana lampiran surat Wali Kota Pekanbaru sebelumnya.
“Petugas Piket Pengawasan di titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tersebut berjumlah 3 orang terdiri dari ASN dan THL, berlaku sejak tanggal 08 Juni 2025 sampai ada pemberitahuan selanjutnya dengan Sistem Kerja Piket Shift per-2 (dua) jam secara bergantian selama 24 (dua puluh empat) jam penuh,” isi surat yang ditandatangani Zulhelmi.
Tugas ini berlaku mulai 8 Juni 2025 hingga pemberitahuan selanjutnya. Kepala perangkat daerah bertindak sebagai koordinator di lapangan, serta diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala kepada Walikota Pekanbaru melalui Sekda.
Berdasarkan lampiran surat tersebut, sistem pengawasan mencakup seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Masing-masing kecamatan memiliki antara dua hingga empat pejabat eselon II sebagai koordinator lapangan, yang bertanggung jawab atas tiga hingga lima titik TPS.
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan bahwa Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) sudah mulai bekerja sejak soft launching dan turut membantu pengangkutan sampah di masa transisi.
“LPS sudah mulai bekerja sejak soft launching. LPS memang bertugas mengangkut sampah dari rumah ke rumah, tapi karena masa peralihan, mereka juga ikut menangani sampah di jalan protokol,” tukas Reza. []