ARASYNEWS.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.
“Ya, benar (penangkapan itu),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Selain Zain, Densus 88 juga menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.
“Diringkus hari ini. Hari ini, itu dulu ya,” ujar Ramadhan.
Ternyata ada satu orang lagi yang juga diamankan yang berinisial AA.
Dia belum menyebutkan keterlibatan ustadz-ustadz yang ditangkap ini. Hanya saja mereka masih menjalani pemeriksaan dan diduga kuat masuk dalam kelompok terorisme.
“Ketiganya berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Ketiganya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Subuh tadi,” kata dia.
Berdasarkan situs resmi MUI, Ahmad Zain adalah anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Nama Zain tercatat pada nomor 24.
Sementara itu, ustaz Farid Okbah yang merupakan pendakwah diringkus di kediamannya kawasan Bekasi, Jawa Barat subuh tadi. Farid ditangkap pada Subuh hari saat hendak pergi dakwah ke Cirebon, Jawa Barat. []