ARASYNEWS.COM – Seorang mahasiswa di Semarang mencuri perhatian publik hingga menjadi viral di media sosial. Ini karena ia meraup uang Rp 1,5 miliar. Ternyata penghasilan itu didapat dengan menjual foto selfie dirinya lewat Non-Fingible Token atau NFT
Di media sosial, Ghozali dikenal dengan Ghozali Everyday ini mengunggah foto selfie-nya sebagai produk NFT di OpenSea.
Tak sangka, ternyata foto selfie tersebut mendapat banyak peminat, bahkan ada yang laku terjual hingga puluhan juta rupiah. Di akunnya, terdapat 933 NFT yang semuanya merupakan foto selfie dirinya yang dilakukannya setiap hari selama dari 2017 hingga 2021.
Pada Kamis (13/1) siang pukul 11.30 WIB kemarin, floor price untuk NFT Ghozali Everyday sudah melejit, yakni dijual paling murah seharga sekitar 0,3 ETH atau setara Rp 14,3 juta untuk satu foto selfie. Sementara foto selfie dari koleksi Ghozali Everyday paling mahal dijual sebesar 66.346 ETH (setara Rp 3,1 triliun)
Bahkan NFT Ghozali juga dibeli oleh selebriti Indonesia seperti Reza Arap, dan Chef Arnold.
Sebagai informasi, NFT adalah semacam token yang tak dapat ditukarkan, yang biasanya ditemukan di blockchain. Meskipun sudah ada sejak 2014, NFT menjadi semakin banyak peminatnya pada akhir tahun 2021.
Blockchain adalah sebuah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan data digital yang terhubung melalui kriptografi. Dikutip dari CNN, NFT adalah aset digital yang berbentuk karya seni maupun barang koleksi mewakili obyek dunia nyata yang bisa dipergunakan untuk membeli sesuatu secara virtual.
Ternyata, apa yang dilakukan Ghozali ini pun terlihat Dirjen Pajak. Akun Twitter Ditjen Pajak Indonesia lagi-lagi mencolek masyarakat di Indonesia yang berpenghasilan fantastis.
Kali ini akun sosial media Twitter Ditjen Pajak mencolek Ghozali, pria yang mendadak jadi sorotan usai foto selfienya terjual total miliaran rupiah.
“Congratulations, Ghozali!,” tulisnya.
Setelah mengucapkan selamat, Ditjen Pajak kemudian memberikan link registrasi dan informasi pendaftaran nomor pokok wajib pajak.
Rupanya aksi colek akun Ghozali oleh Ditjen Pajak menuai banyak komentar pedas warganet.
Pasalnya, sebagian warganet mengaku bingung dengan pembayaran pajak untuk mata uang cryptocurrency yang sebelumnya dilabeli haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai alat pembayaran. []