QRIS Tak Lagi Gratis, Pedagang Dikenakan Tarif Layanan

ARASYNEWS.COM – Layanan QRIS terbitan Bank Indonesia telah banyak dipergunakan pedagang dan masyarakat. Layanan ini yang sebelumnya gratis, kini tidak lagi gratis. Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian besar Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan ini bagi pelaku usaha mikro. Ternyata, sejak 1 Juli 2023, BI melakukan penyesuaian tarifnya.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, ada penyesuaian tarif MDRunt Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen.

“Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen, efektif sejak 1 Juli 2023,” ujar Perry dalam keterangan resmi Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dikutip dari liputan6.com

Diketahui, merchant discount rate (MDR), yaitu tarif yang dikenakan kepada merchant oleh bank. Besarnya MDR dan distribusi MDR ditetapkan tersendiri oleh Bank Indonesia.

MDR dibayarkan oleh merchant kepada acquirer atas setiap transaksi konsumen dalam pembelian layanan atau barang yang sekaligus sebagai penerbit UE Chip based yang terlibat langsung dalam pemrosesan transaksi.

Dan disebutkan Perry juga, biaya layanan ini dilarang untuk dikenai kepada pembeli. Jadinya tarif ini hanya berlaku khusus kepada pedagang. []

You May Also Like