Puluhan Ribu Calon Mahasiswa Baru Batal Daftar Ulang

Biaya UKT Jadi Salah Satu Penyebab Puluhan Ribu Calon Mahasiswa Batal Daftar Ulang di PTN

ARASYNEWS.com — Kabar puluhan ribu calon mahasiswa yang batal daftar ulang di PTN ini sempat memicu perhatian publik. Kabar itu mengasumsikan para calon mahasiswa batal daftar ulang karena tidak sanggup membayar UKT.

Dalam data, ada sekitar 60 ribu siswa yang sudah lolos seleksi pada tahun 2026 ini ternyata tidak melakukan daftar ulang ke PTN.

Salah satu penyebab yang paling disorot adalah ketidakmampuan finansial, mulai dari beratnya biaya UKT hingga tidak lolos bantuan KIP Kuliah.

Penanggung jawab Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) kemudian mengklarifikasi persoalan angka tersebut.

Panitia kerja seleksi penerimaan mahasiswa baru menampilkan data lengkap terkait pendaftaran ulang kepada Komisi X dalam RDPU yang diselenggarakan di kompleks parlemen di Jakarta menyampaikan bahwa jumlah itu masing-masing puluhan ribu untuk SNBT, SNBP, dan Mandiri.

Hana saja belum ada angka pasti terlihat jumlah calon mahasiswa yang lolos seleksi namun batal daftar ulang, karena jalur tes mandiri belum selesai

Meskipun begitu, data sementara menunjukkan setidaknya ada 113.000 mahasiswa yang batal daftar ulang pada tahun 2026 ini.

Narasumber pakar pendidikan tinggi dalam RDPU Komisi X dengan Panja SPMB (24/6) Prof. Nizam mengatakan, hingga 2025 tren angka sekitar 10% | calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang sudah terjadi sejak era 90-an.

Menurut Nizam faktornya beragam, mulai dari calon mahasiswa yang diterima juga di PT kedinasan dan meninggalkan pilihan PTN, calon mahasiswa yang diterima di PTN pilihan kedua dan belum yakin untuk mendaftar ulang, atau calon mahasiswa yang lebih memilih ke PTS dengan akreditasi lebih baik.

Penjelasan mengenai faktor calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang menuai pertanyaan. Salah satunya dari anggota Komisi X Abdul Fikri Fakih yang menganggap faktor-faktor itu perlu diriset lebih jauh.

“Kenapa tidak daftar ulang? saya kira perlu uji sahih ini. Jangan-jangan karena kemiskinan,” duga Abdul.

Pertanyaan lebih lanjut dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi X Maria Yohana Esti Wijayati, yang menanyakan data spesifik terkait jumlah calon mahasiswa yang mengundurkan diri karena faktor biaya.

“Berapa yang mengundurkan diri karena KIP (Kartu Indonesia Pintar)-nya ditolak? Jangan-jangan KIP kita salah sasaran,” ujar Esti.

Menjawab Esti, narasumber RDPU Prof. Ganefri mengatakan sistem pendataan KIP Kuliah perlu dievaluasi. Terutama karena jarak antara penerimaan KIP Kuliah dengan penerimaan seleksi masuk PTN terlalu lama dan menciptakan ketidakpastian bagi calon mahasiswa.

“Saya kira kalau itu saja bisa kita subsidi bu, anak-anak pengusul KIP kuliah ini bisa dibiayai oleh pemerintah semua saya kira selesai,” ujar Ganefri.

Disisi lain, ketua DPR RI Puan Maharani juga menyoroti hal ini, banyaknya peserta yang lolos PTN tetapi tidak melakukan daftar ulang menjadi perhatian.

Karena itu, Ketua DPR RI mendorong Pemerintah mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru, termasuk menelusuri faktor-faktor yang membuat calon mahasiswa tidak melanjutkan kuliah.

Harapannya, sistem yang ada dapat memberi kesempatan yang lebih adil dan memastikan akses pendidikan tinggi benar-benar dimanfaatkan.

“Investasi terbesar bangsa bukan terletak pada proses seleksinya, melainkan pada keberhasilan memastikan setiap anak bangsa dapat melanjutkan pendidikan dan mengembangkan potensinya. Jangan sampai pada talenta muda kehilangan kesempatan,” kata Puan.

[]

You May Also Like