Press Rilis Ungkap Kasus Perampokan Emas di Wilayah Agam, Empat Sudah Ditangkap dan Dua Masuk DPO

ARASYNEWS.COM, AGAM – Polres Agam menggelar press release kasus perampokan emas di wilayah Agam yang pernah terjadi pada Jum’at, 16 September 2022 lalu di jalan lintas Bukittinggi – Matur, kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, S.I.K mengatakan empat orang pelaku perampokan pedagang emas telah diamankan.

“Polres Agam telah berhasil mengamankan empat orang pelaku perampokan,” kata Ferry, Kamis (13/10/2022) di Mako Polres Agam, “Kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 yang terjadi pada Jum’at, 16 September 2022 yang berlokasi di jalan antara Matur dengan Bukittinggi sekitar pukul 16.00 WIB.”

Kapolres mengatakan pelaku ditangkap di tempat terpisah. Pelaku perampokan diamankan di Padang, Solok dan Indragiri Hulu Riau.

“Alhamdulillah kami sudah mengamankan dua hari setelah kejadian. Kami mengamankan satu tersangka di tanggal 18 September. Yang kami amankan pertama ada satu tersangka posisinya di Padang dengan inisial HT perannya sebagai sopir,” kata Ferry.

“Kemudian tanggal 20 September, kami mengamankan satu orang lagi berinisial CM di Solok. Dan tanggal 22 September diamankan dua orang di Indragiri Hulu Riau inisial RM dan RR,” lanjut keterangannya.

“Jumlah seluruh pelaku ada 6 orang semuanya. Sudah empat tersangka diamankan, dan dua orang lagi masuk DPO inisial RM dan J,” lanjutnya.

“Dua orang ini masih buron dan semoga kita bisa segera menangkapnya,” tukasnya.

Ferry menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari para pelaku, perampokan terhadap pedagang emas ini telah dirancang dengan mengintai korban setiap ke pasar.

“Sudah direncanakan sejak Agustus 2022. Mereka intai korban setiap pergi ke pasar dan pulangnya. Setelah matang, mereka lancarkan aksi. Yang melakukan penggambaran adalah RM dan RR. Dengan menggunakan sepeda motor Honda yang juga sudah kita amankan,” terang Ferry.

Dari hasil penangkapan, juga diamankan sejumlah barang bukti, seperti yang tunai Rp394,7 juta, satu gelang emas dengan berat 112 gram, satu kantong plastik bening, sisa uang hasil penjualan sekitar Rp60 juta, lima unit handphone milik pelaku, satu unit motor Honda yang digunakan untuk mengintai, mobil pick up yang digunakan untuk kabur, dan mobil Raize.

“Total emas yang telah diamankan dan uang kontan total senilai hampir Rp 1,2 miliar,” kata Ferry.

“Emasnya sudah dilebur dan ada satu gelang emas dengan berat 112 gram. Sudah dilebur yang diamankan beratnya sekitar 381 gram, kemudian sisanya sekitar 23 gram, dan ada sisa uang sekitar Rp60 juta,” kata Ferry.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, untuk emas, ada yang sudah dilebur dan ada yang sudah dijual. Sisanya gelang 112 gram. Dilebur 700 gram. Dan kemudian 350 gram di jual di Padang dan 350 gram di Bukittinggi. Beberapa tempat ada yang menolak. Sisanya disita dalam bentuk uang. Dan sisanya belum sempat dijual masih murni berat 381,9 gram,” terang Ferry.

“Kita mengusahakan BB ini dapat kembali,” tukasnya.

“Untuk dua orang lagi yang masih DPO inisial RR dan J, kami mohon doanya agar kasus ini dapat terungkap seterang-terangnya,” imbuh Kapolres.

Tersangkakan dikenai pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 butir 2 dan keempat untuk 362. Ancaman hukuman 20 tahun maksimal seumur hidup.

Lebih lanjut, untuk senjata api yang dipergunakan tersangka dan menembakkan kepada pedagang emas K (47), telah diambil kembali usai operasi oleh R atau Riki. Dan kemudian diberikan uang 10 juta untuk dibagikan kepada empat tersangka ini untuk kabur.

Dikatakan juga, pelaku ini bukan orang Agam, melainkan Bukittinggi, Solok dan Padang. Hanya saja mereka menggambar terlebih dahulu korban.

Ferry juga mengatakan, mobil tersebut memang sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak, mereka kemudian kabur menggunakan mobil carry pick up dan kemudian kabur lagi dengan menggunakan kendaraan lainnya. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas dan masyarakat.

“Jadi, total tersangka sudah empat orang diamankan, DPO dua orang,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang emas asal Agam, Sumatera Barat, K (47) dirampok saat pulang berdagang di kawasan Matur, Agam. Akibatnya korban kehilangan emas seberat 2,2 kilogram dan uang tunai Rp 250 juta. Selain itu, kawanan perampok juga memukul korban dan menembak paha korban. []

You May Also Like