
ARASYNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI – Polres Pelalawan melalui Kasat lantas Pelalawan menyebutkan akan melarang kendaraan berat untuk masuk kota pada waktu yang ditetapkan di bulan suci Ramadhan.
Pengalihan lalu lintas ini untuk mengantipasi kemacatan dan kepadatan lalulintas, bagi pengendara bertonase berat, melewati Jalan Lintas Timur untuk masuki Kota Pangkalan Kerinci.
Menurut tanggapan Kapolres Pelalawan AkBP Guntur Muhammad Tariq, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Lily Sulfiani, mengatakan pihaknya akan melakukan operasi kendaraan berat dalam menyambut bulan suci Ramadhan, khusus nya kendaraan diatas roda enam.
“Pengalihan arus kendaraan berat tersebut mengarah ke Jalan Lingkar, kemudian arah keluar dari Simpang Langgam lampu merah, pemberlakuan sistem ini dilaksanakan mulai pukul 16.00 -22.00 Wib,” kata dia, dikutip pada Sabtu (2/4/2022).
“Tujuan pemberlakuan larangan ini supaya mengurangi kemacetan di bulan suci Ramadhan dan membuat kenyamanan menjalani Ibadah puasa, dan ibadah Taraweh. Pemberlakuan ini dilakukan diawal puasa sebulan kedepan,” ujar Kasat.
Penjagaan ini dilaksanakan disekitar keramaian, bahkan seperti di titik-titik pedagang makanan yang menjual takjil, yang sesuai kebutuhan buka puasa, kami akan memantau rutin arus Lalulintas. Supaya tidak ada kemacetan, tentu kami akan menyesuaikan kondisi setuasi lalu lintas tersebut.
“Kami mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan supaya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dan selalu tertib dalam berlalulintas berkendaraan, demi keselamatan kita bersama, untuk vaksin sementara ini di berhentikan selama bulan suci Ramadhan,” imbau Lily Sulfiani. []