
ARASYNEWS.COM, PADANG – Penyekatan di pos perbatasan yang masuk ke provinsi Sumatera Barat masih tetap berdiri hingga pekan depan, Senin (24/5/2021). Penjagaan dilakukan oleh Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, perpanjangan pada Pos Penyekatan tersebut, mengikuti aturan Kapolri dalam periode larangan mudik yang telah diberlakukan dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.
Dijelaskannya, Pos Penyekatan tersebut seharusnya berlaku sampai tanggal 17 Mei 2021, sesuai rentang waktu dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang telah digelar.
“Kami menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat tersebut,” kata Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (18/5).
Dijelaskamnya, pihaknya memperpanjang periode semua Pos Penyekatan yang sebelumnya didirikan di tujuh daerah di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lainnya.
“Untuk Pos Pengamanan dan Pelayanan tetap sesuai dengan agenda Operasi Ketupat Singgalang Polda Sumbar, yaitu sampai tanggal 17 Mei 2021, tetapi kita tetap beroperasi hingga 24 Mei,” sebut dia.
Dengan dilakukan perpanjangan Pos Penyekatan tersebut, pihaknya masih memberlakukan pengawasan terkait operasi ketupat Singgalang.
“Personel yang kami tempatkan di sana masih bertugas, bergabung dengan personel dari instansi lainnya. Jadi tetap akan diberlakukan pengawasan,” pungkasnya. []