ARASYNEWS.COM – Pihak maskapai menerima kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 ini. Akan tetapi, Indonesia Nastional Air Carriers Association (INACA) meminta kebijakan pemerintah dalam pembebasan biaya parkir pesawat di sejumlah bandara.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyebutkan kebijakan penggratisan biaya parkir pesawat menjadi salah satu poin stimulus yang diusulkan asosiasi kepada pemerintah lewat Kemenhub sejak tahun lalu. Hanya saja, kebijakan ini tidak terealisasikan sejak tahun lalu.
Denon juga menyadari hal tersebut bersinggungan juga dengan pengelola bandara yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Memang permintaan ini akan lebih rumit karena Kementerian BUMN juga memiliki biaya operasi yang harus ditekan. Namun, apabila hal tersebut dapat direalisasikan pada periode larangan mudik 2021 akan cukup meringankan bagi maskapai,” terang Denon.
“Terlebih pada momentum tersebut, maskapai beroperasi secara terbatas hanya bagi pihak yang dikecualikan. Hal ini tentu membuat membuat banyak pesawat milik maskapai yang terparkir menganggur di bandara. Ini sama seperti tahun lalu,” terang dia.
Dijelaskannya, harusnya pesawat beroperasi menunjang sosial ekonomi, akan tapi karena ada kebijakan larangan mudik guna meredam kasus aktif Covid-19 menjadi berhenti beroperasi dan parkir di bandara.
“Maskapai juga pasti berpikir kalau bisa biaya parkir jangan menjadi beban karena tidak bisa beroperasinya bukan salah maskapai,” ujarnya.
Ditempat terpisah, PT Angkasa Pura I dan II tengah melanjutkan usulan yang disampaikan INACA tersebut untuk pembebasan biaya parkir pesawat yang terdampak pada 6-17 Mei 2021.
Terkait dengan dampak pelarangan mudik kepada operator bandara, AP I juga mengkaji lebih dalam terkait termasuk juga untuk kompensasi atau insentif.
“Memang belum ada dasar hukum yang diterbitkan dari Kemenhub terkait keringanan biaya parkir maskapai. Kita masih menunggu aturan dan dasar hukum itu sebagai regulator,” kata VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan, Jum’at (16/4).
Sementara itu, VP Corporate Communications AP II Yado Yarismano dalam informasinya juga menilai kebijakan penggratisan biaya parkir ini juga lebih tepat jika dimulai dari regulator terlebih dahulu. Dan kemudian akan dilanjutkan oleh operator bandara. []