ARASYNEWS.COM – Kerusuhan tang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) mendapat banyak sorotan. Pertandingan sepakbola duel antara Arema FC vs Persebaya Surabaya ini berakhir dengan skor 2-3.
Alhasil, suporter Aremania mengungkapkan kekecewaannya dan masuk ke tengah lapangan.
Dan untuk memukul mundur suporter oleh petugas pengamanan dilakukan dengan menggunakan kayu/rotan panjang sembari menggunakan tameng.
Selain itu, penonton yang ada do tribun juga ditembakkan dengan gas air mata.
Dan alhasil, banyak penonton yang berhamburan keluar. Selain ada yang terluka akibat berdesakan dan terinjak, juga ada yang mengalami sesak napas akibat gas air mata.
Mereka dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Tapi ada yang meninggal di stadion dan juga saat mendapat perawatan di rumah sakit.
Yang menjadi sorotan, selain sikap anarkis suporter, juga terkait penggunaan gas air mata.
Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.
Akan tetapi kenyataan di lapangan berbeda dengan regulasi FIFA yang semestinya dipegang penuh PSSI, penyelenggara kompetisi, klub, hingga panitia penyelenggara.
Polisi yang bertugas mengamankan pertandingan Arema vs Persebaya menembakkan gas air mata ke tribun penonton guna menenangkan suporter.
Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
“Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tulis regulasi FIFA tersebut.
Penggunaan gas air mata oleh polisi yang ditembakkan ke tribun penonton itu pun jadi pertanyaan besar bagi netizen yang merupakan penonton yang menyaksikan langsung kejadian di stadion tersebut.
“Padahal udah jelas, regulasi dari FIFA penggunaan gas air mata di stadion itu dilarang. Kok yo bisa-bisanya gunain itu di stadion dengan masa banyak dan pintu keluar yang kecil,” tulis salah satu netizen di Twitter.
“Ini tear gas udah dibanned FIFA tapi kok polisi gak tau apa gimana?” warganet lain menimpali.
“Membawa gas air mata ke dalam stadion aja udah dilarang sama FIFA, ini malah ditembakin.”
Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya melakukan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung Aremania yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” kata Nico dalam keterangannya yang dikutip. []