![](https://arasynews.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG_20211207_215815-720x414.jpg)
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Saat ini kasus Covid-19 di kota Pekanbaru kembali meningkat. Selanjutnya, proses pembelajaran tatap muka dilanjutkan secara terbatas.
Dinas pendidikan kota Pekanbaru menyebutkan bagi para peserta didik di kota Pekanbaru nantinya tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka terbatas usai ujian semester ganjil.
Adapun kebijakan ini seiring perubahan jadwal libur semester ganjil sesuai arahan Kementrian Pendidikan RI dan sesuai dengan surat yang telah diedarkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, mengatakan bahwa dinas pendidikan kota Pekanbaru telah mendapat edaran dari kementrian pendidikan. Ia menyebut bahwa penyesuaian jadwal pembagian rapor dan libur semester ganjil karena adanya pengetatan aktivitas pada momen natal dan tahun baru.
“Jadi para peserta didik tidak diperbolehkan cuti dan berlibur. Akan tetap belajar seperti biasa usai ujian semester ganjil ini,” terang Ismardi Ilyas, Selasa (7/12/2021).
“Setelah ujian semester ganjil nanti, anak-anak tetap sekolah. Penerimaan rapornya pada awal tahun 2022,” terang dia.
Untuk jadwal pembagian rapor dikatakannya dilakukan pada 3 Januari 2022. Sedangkan untuk jadwal libur semester ganjil bagi peserta didik berlangsung pada 4 Januari hingga 15 Januari 2022 mendatang.
Ismardi mengatakan, adanya perubahan jadwal ini untuk mencegah mobilitas para peserta didik bersama keluarga pada momen akhir tahun.
“Jadi, dengan anak-anak masih sekolah tentu orang tua tidak bisa mengajak anaknya berlibur dalam masa natal dan tahun baru,” jelasnya.
Ismardi pun mengingatkan bahwa para pendidik dan tenaga pendidik yang berstatus ASN tidak bisa cuti. Mereka tidak bisa cuti selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Bagi peserta didik nantinya juga menunda cuti untuk sementara selama momen natal dan tahun baru. Nanti akan ada pengawasan untuk ini,” pungkas Ismardi. []