Pemprov Sediakan Rapid Tes Gratis Bagi Peserta SKD CPNS

ARASYNEWS.COM, PADANG – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan memulai pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 21 September hingga 2 Oktober 2021.

Ujian dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Setiap peserta ujian diwajibkan hadir 90 menit sebelum ujian dimulai. Dan salah satu syarat yang wajib dibawa peserta tes adalah membawa bukti negatif tes PCR yang berlaku 2×24 jam atau negatif tes antigen yang berlaku 1×24 jam.

Bagi para peserta yang tak membawa hasil negatif Covid-19 tersebut, panitia seleksi menyediakan tempat rapid tes antigen gratis bagi peserta. Namun waktu, lokasi, dan teknis pelaksanaannya akan diinformasikan kemudian.

Selain itu, para peserta juga dianjurkan agar menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing sebelum mengikuti ujian. Serta tidak singgah kemana-mana saat berangkat ujian atau tidak berkumpul saat ujian.

Para peserta juga diwajibkan untuk mengisi formilir deklarasi sehat pada akun SSCASN masing-masing paling lambat satu hari sebelum ujian.

Kemudian, para peserta diwajibkan membawa perangkat ujian masing-masing dan juga membawa dokumen lainnya yang dirasa perlu serta lembaran deklarasi sehat yang telah dicetak.

Hal ini tertuang dalam surat Pengumuman Gubernur Sumbar Nomor : 800/6227/BKD-2021 Tentang Jadwal Pelaksanaan SKD Pengadaan Pegawai Aparatur Negara di Lingkungan Pemprov Sumbar Tahun 2021.

Adapun lokasi tes akan dilaksanakan di Kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang. Peserta diimbau untuk datang 90 menit sebelum jadwal ujian karena harus melakukan proses verifikasi oleh petugas.

Terkait syarat rapid tes ini, panitia memberikan kemudahan kepada para peserta tes. Panitia menyediakan fasilitas rapid test antigen secara gratis untuk peserta seleksi yang pelaksanaannya dapat dilihat di laman BKD Sumbar.

Selain itu, peserta wajib membawa KTP dan KK asli, kartu ujian, formulir deklarasi sehat yang diisi di laman SSCASN BKN, dan pensil kayu.

Untuk jadwal dan syarat lengkap SKD CPNS Pemprov Sumbar 2021 dapat dilihat di situs BKD Sumbar.

Diketahui untuk tahun ini, Pemprov Sumbar menerima CPNS sebanyak 1.176 formasi. Formasi tersebut terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.

Formasi tersebut merupakan jumlah yang disetujui oleh pemerintah pusat dari 1.500 yang diusulkan.

Untuk seleksi CPNS kali ini ada beberapa tahapan, diantaranya, melalui administrasi, hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan metode computer assisted test (CAT) oleh BKN. []

Source. BKD Sumbar

You May Also Like