Pemkab Tanah Datar Tiadakan Shalat Id di Lapangan Gumarang, Masjid atau Lainnya

ARASYNEWS.COM, BATUSANGKAR – Pemerintah Daerah Tanah Datar untuk tahun ini tidak menggelar sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di lapangan Gumarang. Keputusan ini diambil berdasarkan skor zonasi yang dikeluarkan Pemprov Sumbar dan Tanah Datar berada pada skor 1,85 atau status orange (resiko sedang) dan hasil rapat bersama hari ini.

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra usai menggelar rapat lanjutan terhadap langkah penyambutan hari lebaran 1442 Hijriyah.

Turut hadir dalam rapat, Wabup Richi Aprian, Plh. Sekda Edi Susanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala OPD terkait, Ketua MUI Tanah Datar, Camat Lima Kaum, Rambatan, Lintau Buo dan Sungayang serta Wali Nagari Limo Kaum dan Baringin, Ahad (9/5/2021) bertempat di Indo Jolito Batusangkar.

“Untuk tempat wisata kita pastikan untuk ditutup pada 12 sampai 16 Mei 2021. Sedangkan untuk shalat Idul Fitri di lapangan Gumarang yang difasilitasi Pemerintah Daerah juga kita tiadakan, termasuk gelaran open house di rumah dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan pejabat lainnya,” ujar Bupati Eka.

“Hal ini terpaksa dilakukan, di samping menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumbar, juga memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Datar,” tambah Bupati Eka Putra,

Untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri di nagari-nagari, dikatakan Bupati Eka, akan menerbitkan surat edaran ataupun imbauan agar pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kalau melaksanakan sholat Idul Fitri, penuhi protokol kesehatan, mulai dari 3 M, berwudhuk di rumah masing-masing, bawa sajadah dari rumah, selepas shalat langsung pulang dan tidak berjabatan tangan, kutbah maksimal 20 menit, khatib diminta membacakan doa terlepas dari bala, panitia menyiapkan thermogun, tempat cuci tangan, masker cadangan untuk masyarakat yang tak memakai masker,” terang Eka.

“Tingginya kasus ini membuktikan keseriusan Pemkab untuk terus mendata dan memeriksa masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19 sebagai informasi bagi kita semua untuk menjadi bahan langkah antisipasi penyebaran di Tanah Datar, karena itu kepada masyarakat teruslah disiplin dalam penerapan Prokes sehingga Covid-19 hilang di kampung halaman yang kita cintai ini,” terang Eka.

Hal senada juga disampaikan Wabup Richi Aprian, langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah semata-mata untuk kemaslahatan dan kebaikan semua masyarakat Tanah Datar.

“Langkah ini diambil bukan untuk membatasi atau menghambat masyarakat untuk beribadah, namun ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada kluster baru penyebaran Covid-19 yang kita tahu, virus ini memang ada dan membahayakan kita semua, seperti yang terjadi di India,” ujar Wabup Richi. []

Sumber. Humas Tanah Datar.

You May Also Like