
ARASYNEWS.COM, PADANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melakukan penertiban Aset Daerah yang sudah diinventarisasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar yang lokasinya berada di luar wilayah Kabupaten Kampar bersama Kepala Kejaksaan selaku Pengacara Negara.
Adapun aset daerah ini terdapat di luar wilayah kabupaten Kampar, yakni berada di kota Pekanbaru, Jakarta, dan di kota Padang provinsi Sumatera Barat.
Bupati Kampar yang diwakili Kepala DPMPTSP, Hambali mengatakan upaya ini dilakukan untuk menghindari aset-aset yang berkemungkinan akan dikuasi pihak ketiga.
“Aset pemerintah kabupaten Kampar ada diluar daerah, baik di kota Pekanbaru, Jakarta, dan salah satunya di kota Padang. Penyelamatan aset daerah ini dilakukan karena masih banyak aset aset daerah yang di kuasai oleh pihak ketiga dan ada beberapa aset Kabupaten Kampar yang berada di kota Padang ini,” ujar Hambali, dalam keterangannya, Jum’at (17/12).
Ditambahkan Hambali, kedepannya akan dilakukan pemugaran ringan di mess Kampar mahasiswa Kampar ini, seperti kamar mandi dan WC dan ini kita sesuaikan dengan anggaran, terkait dengan fisik nantinya akan kita tindaklanjuti secara bertahap termasuk dengan PBB.

Bupati Kampar Catur Sugeng, berharap mess Kampar ini bisa menjadi rumah singgah bagi warga kampar, dirawat, dijaga dan yang menempatinya mempunyai rasa memiliki, dengan demikian bangunan/tanah yang luasnya 623 m2 dengan sertifikat nomor 31 ini bisa terjaga dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar, Arif Budiman, SH, MH, mengatakan kepada masyarakat yang menguasai aset pemerintah daerah agar menyerahkannya secara suka rela.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edwar, SE mengatakan setelah dilakukan inventarisasi dan peninjauan langsung ke lokasi nantinya ada 2 yang harus ditindaklanjuti yakni tentang operasional yang nantinya akan dilakukan oleh Bagian Umum Setda Kampar dan rehab bangunan yang dilakukan oleh PUPR.
“Insya Allah, tahun 2022 ini semua akan kita mulai lakukan pengerjaannya,” ujar Edwar. []
Source Diskominfo Kampar