ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah kini melonggarkan segala batasan untuk setiap kegiatan masyarakat di Indonesia. Beberapa diantaranya aktifitas pusat perbelanjaan, tempat wisata, transportasi, dan kegiatan-kegiatan yang mengundang keramaian. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan gairah perekonomian. Hanya saja jumlah maskimal dibatasi hanya sekitar 75 persen.
Untuk saat ini, di Pekanbaru, Pemko mengatakan status kota masih pada level 1 PPKM. Dan dengan begitu segala bentuk batasan dilonggarkan aturannya.
“Kota Pekanbaru berstatus level 1 PPKM, dan untuk segala batasan dilonggarkan salah satunya pusat perbelanjaan dan mall yang batas operasionalnya seperti keadaan semula dan juga aktivitas-aktivitas lainnya,” terang Walikota Firdaus, Kamis (3/2/2022).
“Kunjungan ke mal atau pusat perbelanjaan bisa sampai pukul 10 malam. Dan jumlahnya bertambah menjadi 75 persen,” kata dia lagi.
Meskipun diberi kelonggaran, ia mengingatkan kembali agar pengelola dan pengunjung menjaga protokol kesehatan secara ketat setiap waktu. Dan yang masuk ke pusat perbelanjaan haruslah yang sudah suntik vaksin dosis satu dan dua.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, pernah juga dilakukan hal yang sama, akan tetapi sekitar dua bulan setelah itu, kembali tercatat adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, dan dikenal dengan gelombang kedua Covid-19.
Dan untuk saat ini, pemerintah juga memprediksi akan terjadi gelombang ketiga. Dan jika diperhitungkan nantinya akan mulai memuncak pada bulan Ramadhan dan saat perayaan hari besar umat Islam. Tentunya dengan keadaan yang diprediksi nantinya akan mengaktifkan kembali segala bentuk pembatasan dan pergerakan masyarakat. []