Pekanbaru Berstatus Tanggap Darurat Banjir, Pemerintah Akan Beri Santunan Uang Tunai

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – RT dan RW di lingkungan kelurahan di kota Pekanbaru sudah mulai lakukan pendataan korban yang terdampak banjir. Hal ini dilakukan sesuai permintaan pemerintah kota Pekanbaru untuk akan diberikannya santunan.

“Kota Pekanbaru saat ini sudah ditetapkan berstatus tanggap darurat bencana banjir. Status ini berlaku hingga 30 April mendatang. Pasalnya BMKG memprediksi curah hujan masih akan meningkat dalam beberapa hari kedepan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (26/4/2021).

“Dalam status ini, kita tengah lakukan pendataan warga. Nantinya akan diberikan bantuan bagi warga yang terdampak. Saat ini, jumlah warga yang terdata dan akan diberi bantuan sudah mencapai sekitar 2.000 kepala keluarga,” terang Jamil.

“Masyarakat, yang tidak menempati rumah tidak dibantu. Yang Kita bantu itu adalah masyarakat yang terdampak. Karena ada juga masyarakat yang punya rumah terkena banjir, namun tidak ditempatinya,” jelasnya.

“Dann masyarakat yang menyewa rumah, namun terdampak maka kita bantu. Meski KK nya bukan Pekanbaru tapi tetap kita bantu, karena dia terdampak,” jelasnya.

Adapun bantuan yang dimaksud adalah uang tunai yang diambil dari belanja tidak terduga (BTT). Diperkirakan besaran uang yang akan dibagi sekitar Rp300 ribu sampai Rp400 ribu per KK.

“Kita berikan uang saja, agar mereka bisa gunakan sesuai kebutuhan. Besarannya, berdasarkan pada bantuan dari provinsi, pusat, standarnya kisaran Rp300 ribu sampai Rp400 perKK,” tukas M Jamil.

Sebagaimana diketahui, hujan yang mengguyur sejak beberapa hari terakhir membuat sejumlah wilayah direndam banjir. Setidaknya lebih dari seribu rumah yang terdampak akibatnya.

Dan karena ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana banjir mulai Senin, 30 April 2021. []

You May Also Like