Pejabat Pensiun dan Tidak Lagi Bertugas di Riau Dipantau KPK, Karena Masih Kuasai Aset Negara

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Aset pemerintah provinsi Riau menjadi perhatian Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Salah satunya mobil dinas yang masih banyak belum dikembalikan dan dikuasi mantan pejabat.

Terkait hal ini, Gubernur Riau Syamsuar pun mengimbau kepada pejabat Pemprov Riau yang tak lagi memegang amanah tersebut, agar segera mengembalikan mobil berplat merah tersebut.

“Harapan saya kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas itu,” kata Syamsuar dalam penyampaiannya kemarin.

Syamsuar bahkan menegaskan jika mereka tak juga mengembalikan setelah imbauan yang disampaikan ini, maka tak tertutup kemungkinan akan mengerahkan Satpol PP Riau untuk melakukan penarikan mobil secara paksa yang ditujukan untuk mendukung kerja kedinasan.

“Karena nanti, tak diindahkan, kami tentunya akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil-mobil itu,” tekan Syamsuar.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko mengatakan banyak pejabat yang sudah pensiun, namun masih menguasai fasilitas milik pemerintah. Perhatian ini salah satunya kepada pemerintah provinsi Riau.

Didik menyebutkan dari laporan di lapangan, tak hanya di lingkungan Pemprov Riau, tetapi kabupaten kota lainnya juga mengalami hal yang sama. Karena itu, kepada gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Riau untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.

“Pejabat yang sudah pensiun atau tidak menjabat lagi, tidak memiliki hak mendapat fasilitas aset milik negara, seperti mobil dinas,” ucap Didik. []

You May Also Like