Pedagang di Pasar Tradisional Masih Jual Minyak Goreng Diatas Harga

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Penetapan satu harga jual untuk minyak goreng masih belum berlaku oleh pedagang pasar tradisional di kota Pekanbaru. Harga yang dijual sejumlah pedagang masih diatas Rp 14.000 per liternya. Hal ini diakui kantor perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Riau.

Dalam keterangannya, Deputi Kepala Perwakilan BI Riau Maria Cahyaningtyas mengatakan dari hasil monitoring, baru dua pasar yang menetapkan harga yang diinstruksikan Menperindag RI.

“Dari monitoring diketahui sampai saat ini penjualan minyak goreng Rp 14.000 per liter masih dilakukan oleh anggota Aprindo,” ujar Tyas, dikutip dalam keterangannya, Jum’at (28/1/2022)

“Sedangkan untuk pasar tradisional yang ada di kota Pekanbaru baru pasar Cik Puan dan Pasar Lima Puluh yang sudah menjual minyak goreng Rp14.000 per liter,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, agar penetapan satu harga ini dapat berjalan dengan baik, diminta Dinas Perindag, Satgas Pangan dan Bulog agar terus melakukan monitoring ke pasar tradisional, ritel waralaba dan distributor minyak goreng selain juga menggelar pasar murah.

“Satgas Pangan dan Bulog harus rutin menggelar operasi pasar agar seluruh pasar tradisional sudah menerapkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter,” pungkas Tyas.

Disisi lain, para pedagang di pasar tradisional tidak ingin rugi dengan penetapan harga yang diputuskan pemerintah. Hal ini lantaran sebelumnya pedagang telah menyetok minyak goreng dengan harga diatas dari penetapan harga saat ini. []

You May Also Like